PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Polsek Pahandut menggelar operasi patroli malam. Guna mengantisipasi dan menindak aktivitas balap liar di kawasan Kota Palangka Raya. Operasi ini berlangsung sejak Sabtu malam (31/1) hingga Minggu dini hari (1/2/2026).
Operasi penyisiran dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dengan target lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan. Rute patroli mencakup sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, kawasan Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, serta Jalan G. Obos di wilayah Kota Palangka Raya.
Sebelum pergerakan pasukan, Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, memimpin apel pengecekan kesiapan bersama para Kanit. Dalam kegiatan ini, sebanyak 20 personel Polsek Pahandut diterjunkan, dengan dukungan perkuatan personel dari Ditsabhara Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya.
“Di lapangan, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan remaja yang terindikasi hendak melakukan aksi adu kecepatan di persimpangan Jalan A. Yani, Jalan Bali, dan Jalan Dr. Murjani, ” ujar Iyudi dalam keterangannya, Minggu (1/2/26).
Selain pembubaran, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda CBR bernomor polisi DA 5724 MB. Karena pengendara tidak dapat memperlihatkan dokumen kendaraan yang sah serta kondisi fisik motor yang tidak sesuai standar teknis.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli dinyatakan selesai pada pukul 05.00 WIB, dengan situasi keamanan wilayah yang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto. Menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti responsivitas Polri terhadap keluhan warga, mengenai maraknya balapan liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli di masa mendatang, khususnya menyongsong bulan suci Ramadan, demi menjamin situasi kamtibmas yang damai, “pungkasnya (her)


