SAMPIT, PROKALTENG.CO– Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Wakil Bupati Kotim, Irawati secara resmi membuka kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampit yang digelar di Kantor Kecamatan Cempaga, Kamis (22/1).
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret menghadirkan keadilan hingga ke tingkat kecamatan, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak, biaya, dan keterbatasan waktu untuk mengakses layanan pengadilan.
Dalam sambutannya, Wabup Irawati menegaskan, pelayanan hukum tidak boleh bersifat eksklusif, tetapi harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Negara harus hadir sampai ke pelosok. Melalui sidang keliling ini, masyarakat tidak lagi merasa jauh dari keadilan. Kami ingin memastikan setiap warga Kotim memperoleh hak hukumnya secara adil, mudah, dan bermartabat,” ujar Irawati.
Ia menilai program sidang keliling bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Banyak warga yang sebenarnya membutuhkan kepastian hukum, namun terkendala biaya dan jarak. Dengan kegiatan ini, pemerintah dan lembaga peradilan hadir lebih dekat dan memberikan solusi,” tambahnya.
Sidang di luar gedung ini menyediakan berbagai layanan hukum terpadu, mulai dari konsultasi hukum, pendaftaran perkara, persidangan, hingga pengambilan produk pengadilan.
Selain itu, masyarakat kurang mampu juga difasilitasi melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta layanan perkara prodeo. Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotim, Pengadilan Agama Sampit, Pemerintah Kecamatan Cempaga, serta pemerintah desa, sebagai wujud kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wabup Irawati berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Keadilan harus transparan, profesional, dan dapat diakses siapa saja tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan sidang keliling ini, Pemerintah Kabupaten Kotim menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan sosial yang inklusif bagi seluruh masyarakat, hingga ke wilayah kecamatan dan pedesaan. (bah/ans/kpg)


