29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pimpinan Dewan Tolak Pengadaan Mobdin

BUNTOK–Unsur
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menolak
adanya tawaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel terkait pembelian atau
pengadaan tiga unit mobil dinas (Mobdin) bagi ketua dan dua wakil di lembaga legislatif
periode 2019 -2024. Padahal, oleh DPPKAD Barsel yang telah mengangarkan pada
APBD perubahan tahun 2019 sebesar Rp3 miliar lebih untuk pembelian mobdin
tersebut.

“Kami menolak adanya
penggadaan tiga mobil dinas baru bagi unsur pimpinan DPRD Barsel, sebab saat
ini masih banyak keperluan yang sangat prioritas atau mendesak seperti
pembayaran BPJS, pembayaran honorer guru maupun hononer di sejumlah Perangkat
Daerah (PD),” terang Wakil Ketua I  DPRD
Barsel HM Yusuf Kalem kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Ini Imbau Disiplin Prokes Covid-19

Politisi partai Golkar Barsel
itu mengatakan, memang sesuai aturannya pimpinan DPRD Barsel yang baru akan
mendapatkan mobil dinas yang baru, namun untuk saat ini belum tepat. Sebab,
kata dia, karena pimpinan DPRD Barsel periode 2019 – 2024 baru saja dilantik
pada tanggal 23 September 2019 lalu.

“Maka dari itu kita
menyarankan kepada Pemkab Barsel untuk menggunakan dana Rp3 miliar lebih
tersebut untuk keperluan yang lebih mendesak lagi,” saran Yusuf Kalem.

Atas nama lembaga kehormatan,
kata dia,  unsur pimpinan DPRD
mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barsel yang telah menggangarkan dana
untuk pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Barsel tersebut.

“Saya (HM Yusuf Kalem) bersama
Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran dan Wakil Ketua II DPRD Barsel Hj Enung
Irawati menolak anggaran itu untuk pengadaan mobdin,” tegasnya.

Baca Juga :  Jangan Lupa Gunakan Masker dan Jaga Diri

Ia menambahkan, pimpinan DPRD
Barsel yang baru menginginkan, agar utamakan kepentingan masyarakat ke timbang
pribadi  dan kelompok. Pasalnya,  kata dia, hal itu sesuai dengan sumpah dan
janji dari pimpinan DPRD Barsel yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri
Barsel beberapa waktu lalu saat pelantikan DPRD Barsel periode 2019-2024. (ner/ala)

BUNTOK–Unsur
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menolak
adanya tawaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel terkait pembelian atau
pengadaan tiga unit mobil dinas (Mobdin) bagi ketua dan dua wakil di lembaga legislatif
periode 2019 -2024. Padahal, oleh DPPKAD Barsel yang telah mengangarkan pada
APBD perubahan tahun 2019 sebesar Rp3 miliar lebih untuk pembelian mobdin
tersebut.

“Kami menolak adanya
penggadaan tiga mobil dinas baru bagi unsur pimpinan DPRD Barsel, sebab saat
ini masih banyak keperluan yang sangat prioritas atau mendesak seperti
pembayaran BPJS, pembayaran honorer guru maupun hononer di sejumlah Perangkat
Daerah (PD),” terang Wakil Ketua I  DPRD
Barsel HM Yusuf Kalem kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Ini Imbau Disiplin Prokes Covid-19

Politisi partai Golkar Barsel
itu mengatakan, memang sesuai aturannya pimpinan DPRD Barsel yang baru akan
mendapatkan mobil dinas yang baru, namun untuk saat ini belum tepat. Sebab,
kata dia, karena pimpinan DPRD Barsel periode 2019 – 2024 baru saja dilantik
pada tanggal 23 September 2019 lalu.

“Maka dari itu kita
menyarankan kepada Pemkab Barsel untuk menggunakan dana Rp3 miliar lebih
tersebut untuk keperluan yang lebih mendesak lagi,” saran Yusuf Kalem.

Atas nama lembaga kehormatan,
kata dia,  unsur pimpinan DPRD
mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barsel yang telah menggangarkan dana
untuk pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Barsel tersebut.

“Saya (HM Yusuf Kalem) bersama
Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran dan Wakil Ketua II DPRD Barsel Hj Enung
Irawati menolak anggaran itu untuk pengadaan mobdin,” tegasnya.

Baca Juga :  Jangan Lupa Gunakan Masker dan Jaga Diri

Ia menambahkan, pimpinan DPRD
Barsel yang baru menginginkan, agar utamakan kepentingan masyarakat ke timbang
pribadi  dan kelompok. Pasalnya,  kata dia, hal itu sesuai dengan sumpah dan
janji dari pimpinan DPRD Barsel yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri
Barsel beberapa waktu lalu saat pelantikan DPRD Barsel periode 2019-2024. (ner/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru