PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bea Cukai Palangka Raya, mengungkap berbagai modus penyelundupan rokok ilegal dan minuman beralkohol yang masih marak ditemukan di wilayah Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Palangka Raya, Gustaf Hermawan. Mengatakan pihaknya menjalankan dua pendekatan dalam penindakan, yakni tindakan represif dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sebagian besar penindakan kami dilakukan melalui tindakan represif dan sosialisasi kepada toko-toko kecil, agar memahami bahwa rokok tanpa pita cukai atau pita palsu sangat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa banyak barang ilegal yang berhasil diamankan ditemukan melalui pengiriman menggunakan perusahaan jasa kiriman.
“Sekarang ini sebagian besar penindakan berasal dari paket-paket yang dikirim melalui J&T, JNE, dan ekspedisi lainnya,” tambahnya.
Dia juga menegaskan. Bahwa pengawasan dilakukan melalui patroli fisik maupun patroli digital untuk memantau aktivitas distribusi barang ilegal.
“Kami selalu melaksanakan patroli secara fisik di lapangan dan melakukan patroli di dunia maya untuk mendeteksi potensi penyelundupan,” jelasnya.
Selain itu, Bea Cukai rutin melakukan operasi di pasar-pasar besar yang menjadi titik peredaran rokok ilegal, dengan pendekatan ultimum remedium melalui sanksi denda bagi pelaku yang sanggup membayarnya.
“Harapan kami adalah barang ilegal seperti ini berhenti beredar di masyarakat kita sehingga ekonomi semakin sehat,” tutupnya. (*/adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bea Cukai Palangka Raya, mengungkap berbagai modus penyelundupan rokok ilegal dan minuman beralkohol yang masih marak ditemukan di wilayah Kota Palangka Raya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Palangka Raya, Gustaf Hermawan. Mengatakan pihaknya menjalankan dua pendekatan dalam penindakan, yakni tindakan represif dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sebagian besar penindakan kami dilakukan melalui tindakan represif dan sosialisasi kepada toko-toko kecil, agar memahami bahwa rokok tanpa pita cukai atau pita palsu sangat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa banyak barang ilegal yang berhasil diamankan ditemukan melalui pengiriman menggunakan perusahaan jasa kiriman.
“Sekarang ini sebagian besar penindakan berasal dari paket-paket yang dikirim melalui J&T, JNE, dan ekspedisi lainnya,” tambahnya.
Dia juga menegaskan. Bahwa pengawasan dilakukan melalui patroli fisik maupun patroli digital untuk memantau aktivitas distribusi barang ilegal.
“Kami selalu melaksanakan patroli secara fisik di lapangan dan melakukan patroli di dunia maya untuk mendeteksi potensi penyelundupan,” jelasnya.
Selain itu, Bea Cukai rutin melakukan operasi di pasar-pasar besar yang menjadi titik peredaran rokok ilegal, dengan pendekatan ultimum remedium melalui sanksi denda bagi pelaku yang sanggup membayarnya.
“Harapan kami adalah barang ilegal seperti ini berhenti beredar di masyarakat kita sehingga ekonomi semakin sehat,” tutupnya. (*/adr)