32.7 C
Jakarta
Tuesday, December 2, 2025

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Siap Buka-Bukaan soal Kasus Korupsi Bank BJB

PROKALTENG.CO – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025) langsung menjadi sorotan publik dan berkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB yang kini ramai dicari di Google.

Ridwan Kamil menegaskan kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum. Ia datang dengan komitmen membuka informasi seluas mungkin kepada penyidik.

“Hari ini saya memberikan penghormatan tertinggi kepada hukum. Saya datang demi transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya saat tiba sekitar pukul 10.40 WIB, didampingi tim pengacara.

Baca Juga :  Sidang MK Soal Hak Cipta, Lesti dan Sammy Diminta Nyanyi

Berdasarkan laporan pewarta, Ridwan Kamil tampak kooperatif dan menyebut pemanggilan ini justru menjadi kesempatan untuk meluruskan berbagai dugaan.

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan merugikan. Jadi saya senang dipanggil agar semuanya jelas,” ucapnya.

Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengurai konstruksi perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

“Saya siap mendukung penuh penyidikan. Apa pun yang dibutuhkan KPK terkait perkara BJB, akan saya sampaikan,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH); Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH); serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga :  Astaga! Biduan Dangdut Jadikan Siswa SMA Obat Awet Muda

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari proses penyidikan. (ant)

PROKALTENG.CO – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025) langsung menjadi sorotan publik dan berkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB yang kini ramai dicari di Google.

Ridwan Kamil menegaskan kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum. Ia datang dengan komitmen membuka informasi seluas mungkin kepada penyidik.

“Hari ini saya memberikan penghormatan tertinggi kepada hukum. Saya datang demi transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya saat tiba sekitar pukul 10.40 WIB, didampingi tim pengacara.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sidang MK Soal Hak Cipta, Lesti dan Sammy Diminta Nyanyi

Berdasarkan laporan pewarta, Ridwan Kamil tampak kooperatif dan menyebut pemanggilan ini justru menjadi kesempatan untuk meluruskan berbagai dugaan.

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan merugikan. Jadi saya senang dipanggil agar semuanya jelas,” ucapnya.

Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengurai konstruksi perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

“Saya siap mendukung penuh penyidikan. Apa pun yang dibutuhkan KPK terkait perkara BJB, akan saya sampaikan,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH); Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH); serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga :  Astaga! Biduan Dangdut Jadikan Siswa SMA Obat Awet Muda

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari proses penyidikan. (ant)

Terpopuler

Artikel Terbaru