28.4 C
Jakarta
Friday, November 28, 2025

Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Komitmen Moral untuk Tidak Melakukan Penyimpangan

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO — Pemerintah Kabupaten Kapuas. Melalui Inspektorat Daerah. Menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan melibatkan Narasumber dari Kejaksaaan Negeri Kapuas, di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kapuas, Romulus.

Tampak hadir juga Plt Camat  Pasak Telawang Arius Fernande. Peserta Sosialisasi Kepala Desa beserta Bendahara se-Kecamatan Pasak Talawang, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pasak Talawang, Kepala Sekolah beserta Bendahara, Kepala UPT Pukesmas Jangkang beserta Bendahara.

Dalam sambutannya. Asisten I Romulus menegaskan. Bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat atau kabupaten. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkatan paling dekat dengan masyarakat. Yakni kecamatan dan desa.

Besarnya alokasi dana desa dan program pembangunan desa menuntut adanya manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Aparatur desa dan kecamatan adalah garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai delik korupsi, regulasi pengelolaan dana, dan mekanisme pencegahan adalah mutlak diperlukan,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Romulus juga menyampaikan. Bahwa kegiatan sosialisasi ini harus menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat komitmen moral untuk tidak melakukan penyimpangan serta membangun sistem kontrol internal yang efektif di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Serahkan 25 Unit Combine dan 10 Rotavator, Bupati Kapuas Bilang Begini ke Petani

Lebih lanjut, Asisten Setda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan good governance. Kami terus mendorong perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan publik, dan penegakan integritas di seluruh jajaran birokrasi,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Romulus mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini dengan aktif berdiskusi dan menggali informasi dari narasumber.

“Ingatlah bahwa niat baik harus diiringi dengan cara yang benar sesuai regulasi yang berlaku. Mari kita jadikan wilayah Pasak Talawang sebagai contoh kecamatan yang berhasil menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi,” tutupnya.

Inspektur Kapuas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati. Dalam laporannya menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti nyata bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sosialisasi ini adalah bukti bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara APIP dan APH. Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi, membina dan mendampingi Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Kapuas Warisi Semangat 1928

Inspektur menegaskan. Bahwa aparatur desa mengelola dana publik di sektor vital seperti pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Bapak/Ibu adalah pengelola dana publik di sektor vital: pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel adalah wajib,” tambahnya.

Ia juga menekankan. Bahwa Inspektorat hadir sebagai mitra konsultasi, bukan semata sebagai auditor yang mencari kesalahan. Untuk itu dirinya mengajak peserta untuk memanfaatkan forum sosialisasi ini sebaik mungkin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber dari Inspektorat Daerah. Diantaranya oleh Inspektur Pembantu Wilayah I H Fitrayanto Suriadinata, Auditor Madya Suprianto dan Auditor Pertama Linda Rahmah.

Kemudian narasumber berikutnya dari Kejaksaan Negeri Kapuas yakni Alfian Fahmi Nuril Huda selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Hans Reyner Edison Sianturi selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum.

Selain dilaksanakan di Kecamatan Pasak Telawang, Sosialisasi dilaksanakan juga di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah.(hmskmf/ind)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO — Pemerintah Kabupaten Kapuas. Melalui Inspektorat Daerah. Menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan melibatkan Narasumber dari Kejaksaaan Negeri Kapuas, di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kapuas, Romulus.

Tampak hadir juga Plt Camat  Pasak Telawang Arius Fernande. Peserta Sosialisasi Kepala Desa beserta Bendahara se-Kecamatan Pasak Talawang, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pasak Talawang, Kepala Sekolah beserta Bendahara, Kepala UPT Pukesmas Jangkang beserta Bendahara.

Electronic money exchangers listing

Dalam sambutannya. Asisten I Romulus menegaskan. Bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat atau kabupaten. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari tingkatan paling dekat dengan masyarakat. Yakni kecamatan dan desa.

Besarnya alokasi dana desa dan program pembangunan desa menuntut adanya manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Aparatur desa dan kecamatan adalah garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai delik korupsi, regulasi pengelolaan dana, dan mekanisme pencegahan adalah mutlak diperlukan,” tegasnya.

Romulus juga menyampaikan. Bahwa kegiatan sosialisasi ini harus menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat komitmen moral untuk tidak melakukan penyimpangan serta membangun sistem kontrol internal yang efektif di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Serahkan 25 Unit Combine dan 10 Rotavator, Bupati Kapuas Bilang Begini ke Petani

Lebih lanjut, Asisten Setda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan good governance. Kami terus mendorong perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan publik, dan penegakan integritas di seluruh jajaran birokrasi,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Romulus mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini dengan aktif berdiskusi dan menggali informasi dari narasumber.

“Ingatlah bahwa niat baik harus diiringi dengan cara yang benar sesuai regulasi yang berlaku. Mari kita jadikan wilayah Pasak Talawang sebagai contoh kecamatan yang berhasil menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi,” tutupnya.

Inspektur Kapuas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati. Dalam laporannya menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti nyata bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sosialisasi ini adalah bukti bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara APIP dan APH. Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi, membina dan mendampingi Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Kapuas Warisi Semangat 1928

Inspektur menegaskan. Bahwa aparatur desa mengelola dana publik di sektor vital seperti pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Bapak/Ibu adalah pengelola dana publik di sektor vital: pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel adalah wajib,” tambahnya.

Ia juga menekankan. Bahwa Inspektorat hadir sebagai mitra konsultasi, bukan semata sebagai auditor yang mencari kesalahan. Untuk itu dirinya mengajak peserta untuk memanfaatkan forum sosialisasi ini sebaik mungkin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber dari Inspektorat Daerah. Diantaranya oleh Inspektur Pembantu Wilayah I H Fitrayanto Suriadinata, Auditor Madya Suprianto dan Auditor Pertama Linda Rahmah.

Kemudian narasumber berikutnya dari Kejaksaan Negeri Kapuas yakni Alfian Fahmi Nuril Huda selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Hans Reyner Edison Sianturi selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum.

Selain dilaksanakan di Kecamatan Pasak Telawang, Sosialisasi dilaksanakan juga di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah.(hmskmf/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru