KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa.
Penegasan itu disampaikannya saat mengukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba serta memimpin penandatanganan komitmen bersama “Kapuas Bersinar, Kapuas Bersih dari Narkoba”.
Wiyatno mengatakan, penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) adalah persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu, melibatkan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak lagi terbatas di kota besar, tetapi telah merambah desa-desa dan pelosok, termasuk di Kabupaten Kapuas.
“Masalah narkoba ini menyasar semua golongan, dari ekonomi bawah sampai atas, dari berbagai profesi, termasuk Aparatur Sipil Negara. Karena itu kita harus bersatu memeranginya,” tegas Wiyatno.
Pemkab Kapuas telah membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Timdu P4GN & PN) di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Tingkat kabupaten: melibatkan dinas, badan, dan instansi vertikal terkait.
Di 17 kecamatan: melibatkan Forkopimcam, UPTD, serta tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan wanita. Di 231 desa/kelurahan: didukung Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan para ketua RT.
“Langkah ini menjadi pondasi kuat dalam memerangi narkoba secara terstruktur dari hulu ke hilir,” tegas dia.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Bupati juga mengukuhkan Komunitas ASN Anti-narkoba yang beranggotakan seluruh unsur PD, dinas, badan, dan unit kerja seKabupaten Kapuas.
Ia berharap komunitas ini menjadi motor penggerak sosialisasi dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Saya mengajak semua penyelenggara pemerintahan untuk bahu membahu berbuat sesuatu dalam memerangi narkoba. Ini bagian dari amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan PN,” tegas Wiyatno.
Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala PD, camat, dan unsur pemerintahan menandatangani komitmen bersama “Kapuas Bersinar, Kapuas Bersih dari Narkoba”.
Komitmen ini diharapkan mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah: Kapuas Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius. Saat itu Bupati menginstruksikan beberapa langkah strategis. Antara lain, seluruh penyelenggara pemerintahan diminta membantu aparat berwenang dalam pencegahan dan pemberantasan, minimal melalui sosialisasi bahaya narkoba di instansi masing-masing.
Seluruh PD diwajibkan menyusun rencana aksi fasilitasi P4GN & PN di unit kerja. Camat seKabupaten Kapuas harus menyusun rencana aksi tingkat kecamatan serta mengkoordinir pelaksanaan fasilitasi P4GN & PN di desa/kelurahan.
Komunitas ASN Antinarkoba diinstruksikan membantu penyusunan rencana aksi, melakukan deteksi dini, serta berkoordinasi dengan Timdu P4GN & PN.
“Melalui koordinasi berjenjang tersebut, Kapuas harus menjadi daerah yang tegas memerangi narkoba dari seluruh pintu masuk hingga lingkup terkecil pemerintahan,” tandasnya. (art/kpg)


