PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, S.Ikom betul-betul menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal itu dibuktikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Jaya Tingang lt.2 Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).
Sebab, dia meyakini dengan hadirnya Koperasi Merah Putih akan menjadi pondasi pilar untuk memperkokoh perekonomian masyarakat di lingkup desa/kelurahan.
“Kesuksesan Koperasi Merah Putih ini, mutlak memerlukan kerja sama dan sinergi kita semua. Itu kunci utamanya,” ujar gubernur saat memberikan sambutan membuka kegiatan rakor tersebut.
Agustiar pun mengingatkan tentang adanya payung hukum yang sangat kuat. Yakni Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bupati dan wali kota agar menyediakan lahan/tanah dari barang milik daerah provinsi/kabupaten/kota, dan/atau aset desa. Artinya dalam inpres tersebut telah ditegaskan para bupati dan wali kota untuk bergerak cepat.
“Saya tegaskan, aturan ini harus dijalankan. Bupati dan Wali Kota se-Kalteng diharap segera menyediakan lahan/tanah dari aset daerah. Mempercepat izin pembangunan gerai dan gudang, serta memfasilitasi penyelesaian konflik pertanahan,” pesan Agustiar Sabran di hadapan para bupati dan wali kota yang hadir.
Gubernur kembali menjelaskan bahwa dukungan penuh dalam mewujudkan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diberikan dari pusat melalui Kementerian Keuangan. Pemerintah Pusat menurutnya siap memberikan fasilitas penganggaran dan menempatkan dana pada Bank-Bank BUMN, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) serta Bank Syariah Indonesia. Dana tersebut akan menjadi sumber likuiditas untuk pembiayaan kepada PT. Agrinas Pangan Nusantara.
“Pemerintah provinsi bersama pemkab/pemkot se-Kalimantan Tengah berkomitmen bulat mendukung Asta Cita Bapak Presiden,”ujarnya.
Dalam kegiatan rakor ini, diakhiri dengan momen simbolis penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara gubernur, Pangdam XXII Tambun Bungai, beserta para bupati dan wali kota.
“Harapan kita bersama, penandatanganan nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi pondasi yang kokoh untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri demi membangun Kalimantan Tengah,” pungkas gubernur. (her/hnd)


