KASONGAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini sedang
membutuhkan dana besar untuk melaksanakan pembangunan. Jika dilihat dari
kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat desa
hingga kecamatan, memerlukan anggaran sekitar
3 sampai 4 triliun
untuk mengakomodasi semua keinginan masyarakat. Sementara kemampuan keuangan
daerah hanya sebesar Rp 1,3 triliun.
Untuk itulah, Pemkab Katingan
saat ini diminta membuat terobosan dan inovasi agar intensifikasi pajak yang
ada, dan menggali sumber -sumber pajak baru. Hal ini disampaikan Sekda
Kabupaten Katingan Nikodemus ketika membuka acara sosialisasi intensifikasi
pajak tahun 2019, di aula Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Katingan di Kasongan,
Rabu (11/9).
Pemkab sekarang ini, ujar
Nikodemus, tak melihat apakah sumber pajak itu besar atau kecil, yang penting
mampu dikelola dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh
pungutan retribusi sampah dengan hasil yang tak seberapa bahkan tak sampai Rp
100 Juta per tahun, tetapi tetap digali. Padahal ujarnya, dana digelontorkan
guna pengelolaan sampah itu mencapai Rp 1 Miliar pertahun.
“Jadi jangan heran Pemkab
Katingan menggali sumber pajak yang ada dan mencari sumber -sumber baru pajak
yang mampu dikelola,” ujarnya.
Kemudian di sisi lain, kondisi
ekonomi daerah saat ini masih tergantung dengan perekonomian nasional dan
regional. Selama ini masih belum efisiennya pengelolaan sumber-sumber bahan
baku yang didaerah saat ini.(eri/ila/ctk/nto)