PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tekanan fiskal mulai dirasakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Kondisi ini membuat proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperkirakan turun cukup signifikan sehingga memaksa pemerintah daerah mencari langkah alternatif untuk menjaga stabilitas keuangan.
Menanggapi situasi tersebut, DPRD Kalteng menilai pemerintah provinsi perlu bekerja lebih serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan bahwa sejumlah sumber PAD yang selama ini ada sebenarnya masih memiliki ruang yang sangat besar untuk ditingkatkan.
“Sebenarnya bisa. Beberapa sumber PAD kita kan belum maksimal. Pendapatan air permukaan, alat berat, BBM, itu kan bisa ditingkatkan,” ujarnya, baru-baru ini.
Namun, ia menyoroti bahwa sejauh ini belum terlihat progres signifikan dari dinas teknis yang bertanggung jawab mengelola pendapatan tersebut.
Menurutnya, target tinggi yang ditetapkan pemerintah daerah tidak akan berarti jika tidak diikuti dengan langkah kerja konkret di lapangan.
“Tidak ada upaya tapi kita menargetkan lebih tinggi, diberi teguran. Ketika tidak tercapai kan nanti defisit,” tegasnya.
Salah satu sektor rawan yang menjadi perhatian DPRD adalah kebocoran pajak BBM. Untuk meminimalkan potensi kehilangan pendapatan, pemerintah daerah berencana memperketat pengawasan distribusi bahan bakar dengan menambah pos pemantauan di sejumlah wilayah perbatasan.
Pos-pos ini akan memantau secara langsung keluar masuknya BBM, yang selama ini kerap luput dari pengawasan optimal.
“Sudah dibuat pos dan itu akan lebih intensif lagi. Kami juga siap nanti turun beserta badan pendapatan,” katanya.
Purdiono menegaskan bahwa potensi pendapatan dari sektor pajak BBM sangat besar jika dikelola dengan baik.
“Pasti triliunan, tapi lebih rinci nanti di badan pendapatan,” ujarnya.
Dengan pengawasan lebih ketat dan peningkatan kinerja perangkat daerah, DPRD Kalteng berharap PAD dapat ditingkatkan sehingga beban fiskal akibat penurunan TKD tidak berujung pada defisit anggaran yang lebih parah.(hfz)
