28.4 C
Jakarta
Wednesday, November 12, 2025

Lamandau Mantapkan Langkah Pembangunan, Dua Raperda Penting Siap Disahkan

NANGA BULIK, PROKALTENG.COBupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil Bupati Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lamandau ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang DPRD, Rabu (12/11). Dalam rapat ini, dibahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi fondasi arah pembangunan daerah dua dekade ke depan.

Agenda utama rapat yakni penyampaian hasil reses DPRD dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamandau Tahun 2024–2044. Selain itu, dibahas pula Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dua Raperda ini dinilai sangat krusial. RTRW menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah kabupaten hingga 2044, sementara perubahan perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Lamandau

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau Herianto ini dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan menunjukkan keseriusan semua pihak dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rizky menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lamandau atas kerja sama konstruktif selama pembahasan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, hasil rapat ini mencerminkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Melalui pembahasan yang komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kedua Raperda ini telah melalui proses yang cermat dan penuh tanggung jawab. Ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata ruang wilayah dan kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif dan berdaya saing,” ujar Bupati Rizky Aditya Putra.

Baca Juga :  DPRD Lamandau Imbau Penyelesaian Masalah Gapoktanhut dengan Musyawarah Mufakat

Bupati juga berharap kedua Raperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar memiliki kekuatan hukum yang pasti dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Lamandau. “Penetapan Perda ini diharapkan mampu memberi kepastian hukum bagi investasi, pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tegasnya.

Rizky menilai rapat ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia optimistis, dengan disahkannya dua Raperda strategis ini, Kabupaten Lamandau akan melangkah lebih mantap menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.COBupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil Bupati Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lamandau ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang DPRD, Rabu (12/11). Dalam rapat ini, dibahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi fondasi arah pembangunan daerah dua dekade ke depan.

Agenda utama rapat yakni penyampaian hasil reses DPRD dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamandau Tahun 2024–2044. Selain itu, dibahas pula Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dua Raperda ini dinilai sangat krusial. RTRW menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah kabupaten hingga 2044, sementara perubahan perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Lamandau

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau Herianto ini dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan menunjukkan keseriusan semua pihak dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rizky menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lamandau atas kerja sama konstruktif selama pembahasan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, hasil rapat ini mencerminkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Melalui pembahasan yang komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kedua Raperda ini telah melalui proses yang cermat dan penuh tanggung jawab. Ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata ruang wilayah dan kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif dan berdaya saing,” ujar Bupati Rizky Aditya Putra.

Baca Juga :  DPRD Lamandau Imbau Penyelesaian Masalah Gapoktanhut dengan Musyawarah Mufakat

Bupati juga berharap kedua Raperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar memiliki kekuatan hukum yang pasti dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Lamandau. “Penetapan Perda ini diharapkan mampu memberi kepastian hukum bagi investasi, pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tegasnya.

Rizky menilai rapat ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia optimistis, dengan disahkannya dua Raperda strategis ini, Kabupaten Lamandau akan melangkah lebih mantap menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru