32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Dana Desa Digunakan untuk Peningkatan SDM

PURUK
CAHU
-Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya
(Mura) M Syahrial Pasaribu mengatakan, dana desa boleh digunakan untuk kegiatan
pendidikan warga melalui program peningkatan sumberdaya manusia (SDM) khususnya
di perdesaan.

“Sebab selama ini ada
keraguan tentang penggunaan dana desa ini boleh tidak digunakan untuk
peningkatan SDM warga. Dengan catatan bahwa lembaga pelatihan kerja (LPK) yang
dipilih menjadi tempat belajar/kursus jangan abal-abal dan kita harus
mengetahui bagaimana bentuk silabus yang ada, pelatihnya berkompetensi serta
memiliki jam belajar dan tempat penampungan peserta harus jelas,” kata M
Syahrial, Rabu pekan lalu.

Jadi penggunaan dana desa itu
harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara
fisik terutama bagi warga yang memperoleh keahlian dan keterampilan.

Baca Juga :  Mura Terima DIPA Rp1,1 Triliun

“Oleh sebab itu, pada
acara pelepasan peserta pelatihan opererator alat berat dari Desa Parahau,
Kecamatan Seribu Riam kita mengundang para Camat. Dengan maksudnya supaya para
Camat didaerah ini dapat mengetahui serta memiliki kesamaan persepsi tentang
peningkatan SDM bagi warganya yang menggunakan dana desa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa proses
awal penganggaran itu dapat dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) yang
mengusulkan dan memasukan program peningkatan SDM warga ke dalam anggaran
pendapatan belanja desa (APBDes) pada tahun berikutnya.

“Salah satu contoh
Kecamatan Seribu Riam pada tahun 2020 mendatang mereka telah menitipkan angaran
pelatihan atau peningkatan SDM warga sebesar Rp2 miliar melalui Disnakertrans
Mura,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Bansos Harus Terpantau

Contoh seperti ini dapat
diikuti oleh kecamatan yang lain dan pihak kecamatan juga bisa
mensosialisasikan program ini terutama desa-desa yang warganya tergolong masih
pasif tidak memiliki keahlian ataupun keterampilan serta banyak pemuda yang
bisa dibina menjadi pekerja potensial. Sedangkan penduduk atau warga yang sudah
tua juga bisa diberi pelatihan dalam hal pelatihan mandiri yang dapat
menghasilkan produk-produk lokal sebagai sambilan dirumah. (her/ala)

PURUK
CAHU
-Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya
(Mura) M Syahrial Pasaribu mengatakan, dana desa boleh digunakan untuk kegiatan
pendidikan warga melalui program peningkatan sumberdaya manusia (SDM) khususnya
di perdesaan.

“Sebab selama ini ada
keraguan tentang penggunaan dana desa ini boleh tidak digunakan untuk
peningkatan SDM warga. Dengan catatan bahwa lembaga pelatihan kerja (LPK) yang
dipilih menjadi tempat belajar/kursus jangan abal-abal dan kita harus
mengetahui bagaimana bentuk silabus yang ada, pelatihnya berkompetensi serta
memiliki jam belajar dan tempat penampungan peserta harus jelas,” kata M
Syahrial, Rabu pekan lalu.

Jadi penggunaan dana desa itu
harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara
fisik terutama bagi warga yang memperoleh keahlian dan keterampilan.

Baca Juga :  Mura Terima DIPA Rp1,1 Triliun

“Oleh sebab itu, pada
acara pelepasan peserta pelatihan opererator alat berat dari Desa Parahau,
Kecamatan Seribu Riam kita mengundang para Camat. Dengan maksudnya supaya para
Camat didaerah ini dapat mengetahui serta memiliki kesamaan persepsi tentang
peningkatan SDM bagi warganya yang menggunakan dana desa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa proses
awal penganggaran itu dapat dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) yang
mengusulkan dan memasukan program peningkatan SDM warga ke dalam anggaran
pendapatan belanja desa (APBDes) pada tahun berikutnya.

“Salah satu contoh
Kecamatan Seribu Riam pada tahun 2020 mendatang mereka telah menitipkan angaran
pelatihan atau peningkatan SDM warga sebesar Rp2 miliar melalui Disnakertrans
Mura,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Bansos Harus Terpantau

Contoh seperti ini dapat
diikuti oleh kecamatan yang lain dan pihak kecamatan juga bisa
mensosialisasikan program ini terutama desa-desa yang warganya tergolong masih
pasif tidak memiliki keahlian ataupun keterampilan serta banyak pemuda yang
bisa dibina menjadi pekerja potensial. Sedangkan penduduk atau warga yang sudah
tua juga bisa diberi pelatihan dalam hal pelatihan mandiri yang dapat
menghasilkan produk-produk lokal sebagai sambilan dirumah. (her/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru