30.8 C
Jakarta
Tuesday, November 11, 2025

Pelaksanaan Efisensi Anggaran Sebaiknya Tidak Ditentukan Sepihak oleh Pusat

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah bersiap menghadapi rencana pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026.

Di tengah kekhawatiran dampak kebijakan itu terhadap pembangunan daerah, Bupati Kotim, Halikinnor berharap pemerintah daerah diberi ruang lebih luas untuk menentukan sendiri pos anggaran yang akan disesuaikan.

Menurutnya, efisiensi anggaran memang perlu dilakukan, tetapi pelaksanaannya sebaiknya tidak ditentukan sepihak oleh pusat. Setiap daerah memiliki kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berbeda, terutama di wilayah luar Jawa seperti Kalimantan Tengah.

“Saya sudah menghubungi langsung Wakil Menteri Dalam Negeri lewat video call. Saya sampaikan, kalau memang harus efisiensi, hendaknya item mana yang dikurangi tidak ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama untuk Pendampingan Dalam Berbagai Hal

Ia menilai, jika pemerintah pusat tetap menentukan secara langsung jenis belanja yang akan dipangkas, hal itu berpotensi menghambat pembangunan di daerah. Salah satu contoh yang ia soroti adalah anggaran infrastruktur, yang menjadi kebutuhan mendesak di Kotim.

“Kalau item untuk infrastruktur dibuat nol rupiah, tentu akan sulit bagi kami memperbaiki jalan-jalan rusak. Padahal kalau jalan berlubang, masyarakat datangnya tetap ke bupati, bukan ke pusat,” terangnya.

Halikinnor menegaskan bahwa Pemkab Kotim tidak menolak kebijakan efisiensi, namun berharap mekanismenya lebih fleksibel. Ia menilai pemerintah daerah lebih memahami kondisi dan kebutuhan warganya dibandingkan keputusan seragam dari pusat.

“Daerah punya tantangan sendiri. Jangan disamakan antara Kotim dan Jawa yang infrastrukturnya sudah jauh lebih siap,” tegasnya.

Baca Juga :  Gebyar Ramadan, Tempat Berburu Takjil dan Melestarikan Kuliner Khas Daerah

Untuk menanggulangi dampak pemangkasan dana transfer, Pemkab Kotim kini berupaya memperkuat sumber pendapatan lokal. Meski demikian, Halikinnor menegaskan pihaknya tidak akan mengambil langkah yang bisa memberatkan masyarakat.

“Kami akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, tapi tidak dengan cara yang menyulitkan warga. Prinsipnya, pelayanan dan pembangunan dasar tetap harus berjalan,” katanya.(mif/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah bersiap menghadapi rencana pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026.

Di tengah kekhawatiran dampak kebijakan itu terhadap pembangunan daerah, Bupati Kotim, Halikinnor berharap pemerintah daerah diberi ruang lebih luas untuk menentukan sendiri pos anggaran yang akan disesuaikan.

Menurutnya, efisiensi anggaran memang perlu dilakukan, tetapi pelaksanaannya sebaiknya tidak ditentukan sepihak oleh pusat. Setiap daerah memiliki kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berbeda, terutama di wilayah luar Jawa seperti Kalimantan Tengah.

“Saya sudah menghubungi langsung Wakil Menteri Dalam Negeri lewat video call. Saya sampaikan, kalau memang harus efisiensi, hendaknya item mana yang dikurangi tidak ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Jalin Kerjasama untuk Pendampingan Dalam Berbagai Hal

Ia menilai, jika pemerintah pusat tetap menentukan secara langsung jenis belanja yang akan dipangkas, hal itu berpotensi menghambat pembangunan di daerah. Salah satu contoh yang ia soroti adalah anggaran infrastruktur, yang menjadi kebutuhan mendesak di Kotim.

“Kalau item untuk infrastruktur dibuat nol rupiah, tentu akan sulit bagi kami memperbaiki jalan-jalan rusak. Padahal kalau jalan berlubang, masyarakat datangnya tetap ke bupati, bukan ke pusat,” terangnya.

Halikinnor menegaskan bahwa Pemkab Kotim tidak menolak kebijakan efisiensi, namun berharap mekanismenya lebih fleksibel. Ia menilai pemerintah daerah lebih memahami kondisi dan kebutuhan warganya dibandingkan keputusan seragam dari pusat.

“Daerah punya tantangan sendiri. Jangan disamakan antara Kotim dan Jawa yang infrastrukturnya sudah jauh lebih siap,” tegasnya.

Baca Juga :  Gebyar Ramadan, Tempat Berburu Takjil dan Melestarikan Kuliner Khas Daerah

Untuk menanggulangi dampak pemangkasan dana transfer, Pemkab Kotim kini berupaya memperkuat sumber pendapatan lokal. Meski demikian, Halikinnor menegaskan pihaknya tidak akan mengambil langkah yang bisa memberatkan masyarakat.

“Kami akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, tapi tidak dengan cara yang menyulitkan warga. Prinsipnya, pelayanan dan pembangunan dasar tetap harus berjalan,” katanya.(mif/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru