SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah dalam penataan lahan dengan menggandeng Bank Tanah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan agar lebih tertib, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Kotim Halikinnor dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Jakarta, Rabu (5/11).
Bupati menyebut kerja sama ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat dalam mendorong reformasi agraria dan pemerataan pembangunan.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah konkret agar pengelolaan lahan di Kotim lebih terarah, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Kotim diketahui mendukung area kerja seluas 62.749,66 hektare, yang berasal dari area penggunaan lain (APL) hasil pelepasan kawasan hutan. Lahan tersebut diajukan sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi Bank Tanah, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung kepentingan publik, sosial, serta investasi daerah.
Halikinnor menegaskan, seluruh proses inventarisasi harus berjalan transparan dan memperhatikan masyarakat yang lebih dulu menguasai atau memanfaatkan lahan. Ia tak ingin program strategis ini justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kami ingin setiap bidang tanah yang diinventarisasi memiliki kejelasan status. Jangan sampai ada masyarakat atau pelaku usaha yang dirugikan. Prinsipnya, semua harus terbuka dan berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Halikinnor, akan ikut mendampingi tim Bank Tanah dalam proses verifikasi dan perencanaan pemanfaatan lahan. Ia berharap koordinasi ini menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berbasis tata ruang yang jelas dan berkelanjutan. (mif/kpg)
