32.7 C
Jakarta
Friday, November 7, 2025

Total Ada 18, Baru 3 Dapur Gizi di Palangka Raya Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dari total 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya, baru tiga yang dinyatakan memenuhi kriteria dan telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

Tiga SPPG yang saat ini telah mengantongi SLHS ialah SPPG Panarung, SPPG Rajawali 7, dan SPPG Polda Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan. Mengatakan hingga awal November 2025 belum ada penambahan jumlah dapur gizi bersertifikat. Hal ini lantaran sebagian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai syarat utama penerbitan sertifikat.

“Sampai saat ini baru tiga yang sudah mendapat sertifikat. Belum ada tambahan karena hasil uji laboratoriumnya masih dalam proses,” ujar Riduan, Jumat. (7/11/2025)

Baca Juga :  Jaga Kualitas Makanan yang Didistribusikan Kepada Para Peserta Didik

Dia menjelaskan. Penerbitan SLHS hanya dilakukan apabila hasil laboratorium menunjukkan, bahwa tidak terdapat kandungan yang berisiko atau mencurigakan dalam sampel dari setiap dapur gizi.

“Kalau hasilnya belum keluar atau tidak memenuhi ketentuan, tentu belum bisa diterbitkan. Kami menunggu hasil pasti dari laboratorium. Mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu minggu sudah ada tambahan lagi,” jelasnya.

Menurutnya, proses penerbitan SLHS memakan waktu antara 10 hingga 14 hari setelah sampel dikirimkan ke laboratorium. Selama itu, petugas dari bidang kesehatan masyarakat juga melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi dapur sesuai standar.

“Begitu hasil laboratorium keluar dan dinyatakan layak, sertifikat langsung diterbitkan,” ujarnya.

Riduan berharap. Seluruh dapur gizi lainnya segera menyusul agar penyediaan makanan bagi masyarakat semakin aman dan memenuhi aspek higienitas serta kesehatan lingkungan. (*/adr)

Baca Juga :  Pembekalan PNS dan PPPK Baru, Dinas Kesehatan Lamandau Siapkan Pegawai Terbaik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dari total 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya, baru tiga yang dinyatakan memenuhi kriteria dan telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

Tiga SPPG yang saat ini telah mengantongi SLHS ialah SPPG Panarung, SPPG Rajawali 7, dan SPPG Polda Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan. Mengatakan hingga awal November 2025 belum ada penambahan jumlah dapur gizi bersertifikat. Hal ini lantaran sebagian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai syarat utama penerbitan sertifikat.

“Sampai saat ini baru tiga yang sudah mendapat sertifikat. Belum ada tambahan karena hasil uji laboratoriumnya masih dalam proses,” ujar Riduan, Jumat. (7/11/2025)

Baca Juga :  Jaga Kualitas Makanan yang Didistribusikan Kepada Para Peserta Didik

Dia menjelaskan. Penerbitan SLHS hanya dilakukan apabila hasil laboratorium menunjukkan, bahwa tidak terdapat kandungan yang berisiko atau mencurigakan dalam sampel dari setiap dapur gizi.

“Kalau hasilnya belum keluar atau tidak memenuhi ketentuan, tentu belum bisa diterbitkan. Kami menunggu hasil pasti dari laboratorium. Mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu minggu sudah ada tambahan lagi,” jelasnya.

Menurutnya, proses penerbitan SLHS memakan waktu antara 10 hingga 14 hari setelah sampel dikirimkan ke laboratorium. Selama itu, petugas dari bidang kesehatan masyarakat juga melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi dapur sesuai standar.

“Begitu hasil laboratorium keluar dan dinyatakan layak, sertifikat langsung diterbitkan,” ujarnya.

Riduan berharap. Seluruh dapur gizi lainnya segera menyusul agar penyediaan makanan bagi masyarakat semakin aman dan memenuhi aspek higienitas serta kesehatan lingkungan. (*/adr)

Baca Juga :  Pembekalan PNS dan PPPK Baru, Dinas Kesehatan Lamandau Siapkan Pegawai Terbaik

Terpopuler

Artikel Terbaru