26.5 C
Jakarta
Tuesday, October 28, 2025

Tidak Perlu Banyak Perangkat Daerah Kalau Pekerjaannya Tidak Banyak

SAMPIT, PROKALTENG.CO –Bupati Kotim, Halikinnor, berencana menyusun struktur organisasi perangkat daerah (PD) agar lebih efisien dan fungsional. Langkah ini diambil untuk memangkas beban operasional yang terlalu besar dan menghindari tumpang tindih tugas antarinstansi.

Menurut Halikinnor, perampingan ini bukan semata soal penggabungan lembaga, tetapi upaya menciptakan pemerintahan yang efektif, hemat anggaran, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia ingin setiap PD benar-benar bekerja sesuai fungsi utamanya, bukan sekadar menambah panjang struktur birokrasi.

“Pertama kita efisiensi. Kedua, saya melihat juga saya ingin struktur organisasi itu istilahnya tuh miskin struktur, kaya fungsi. Jadi tidak perlu banyak PD kalau pekerjaannya tidak banyak, operasionalnya saja yang banyak. Jadi saya lihat kalau memang bisa saya gabungkan, ya saya gabungkan,” ujar Halikinnor, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tidak Ada Sumbangsih PAD dari Pengelolaan Parkir di Obyek Wisata

Bupati menegaskan, efi siensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan menyederhanakan sistem kerja agar anggaran bisa lebih difokuskan ke program yang menyentuh masyarakat.

Pemerintah daerah juga menargetkan agar belanja pegawai tetap berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari total APBD.

“Tujuan akhirnya supaya kinerja meningkat dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Kalau struktur terlalu besar, biaya operasional jadi tinggi,” tambahnya.

Pemkab Kotim akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh PD, termasuk evaluasi beban kerja, analisis fungsi, serta kemungkinan penggabungan instansi dengan bidang serupa. Tahapan ini ditargetkan rampung pada 2026 agar sistem baru bisa diterapkan pada 2027 mendatang. (mif/kpg)

Baca Juga :  Hasilkan Lima Prioritas Pembangunan, Pemkab Kotim Susun Enam Sasaran Target Pembangunan

SAMPIT, PROKALTENG.CO –Bupati Kotim, Halikinnor, berencana menyusun struktur organisasi perangkat daerah (PD) agar lebih efisien dan fungsional. Langkah ini diambil untuk memangkas beban operasional yang terlalu besar dan menghindari tumpang tindih tugas antarinstansi.

Menurut Halikinnor, perampingan ini bukan semata soal penggabungan lembaga, tetapi upaya menciptakan pemerintahan yang efektif, hemat anggaran, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia ingin setiap PD benar-benar bekerja sesuai fungsi utamanya, bukan sekadar menambah panjang struktur birokrasi.

“Pertama kita efisiensi. Kedua, saya melihat juga saya ingin struktur organisasi itu istilahnya tuh miskin struktur, kaya fungsi. Jadi tidak perlu banyak PD kalau pekerjaannya tidak banyak, operasionalnya saja yang banyak. Jadi saya lihat kalau memang bisa saya gabungkan, ya saya gabungkan,” ujar Halikinnor, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tidak Ada Sumbangsih PAD dari Pengelolaan Parkir di Obyek Wisata

Bupati menegaskan, efi siensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan menyederhanakan sistem kerja agar anggaran bisa lebih difokuskan ke program yang menyentuh masyarakat.

Pemerintah daerah juga menargetkan agar belanja pegawai tetap berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari total APBD.

“Tujuan akhirnya supaya kinerja meningkat dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Kalau struktur terlalu besar, biaya operasional jadi tinggi,” tambahnya.

Pemkab Kotim akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh PD, termasuk evaluasi beban kerja, analisis fungsi, serta kemungkinan penggabungan instansi dengan bidang serupa. Tahapan ini ditargetkan rampung pada 2026 agar sistem baru bisa diterapkan pada 2027 mendatang. (mif/kpg)

Baca Juga :  Hasilkan Lima Prioritas Pembangunan, Pemkab Kotim Susun Enam Sasaran Target Pembangunan

Terpopuler

Artikel Terbaru