PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dengan pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi.
Itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Sunarti dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah.
Rakor ini yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (23/10/2025), secara khusus berfokus pada pencegahan korupsi sektor pajak daerah di Provinsi Kalteng.
Plt. Sekda melalui Asisten Administrasi Umum mengingatkan pencegahan korupsi merupakan upaya sistematis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dalam konteks pengelolaan Pajak Daerah, kita memahami bahwa sektor ini memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah sekaligus memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan sistem dan pengawasan yang kuat,” jelasnya.
Oleh karena itu, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025, telah dibentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah, di mana Gubernur Kalteng secara langsung memimpin sebagai Ketua Tim.
Tim ini memiliki mandat strategis untuk mengoordinasikan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara Pemprov, BPKP, dan lembaga terkait lainnya dalam mendorong efisiensi dan akurasi data pendapatan.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pelayanan publik,” ungkap Plt. Sekda melalui Asisten Administrasi Umum.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung mengatakan bahwa di tengah tantangan fiskal di mana APBD mengalami pengurangan signifikan, khususnya dari Dana Transfer Daerah, pengelolaan APBD harus dilakukan secermat mungkin.
“Optimalisasi Belanja Daerah supaya pelaksanaan pembangunan kita betul-betul tepat sasaran, berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” harapnya.
KPK RI pun mendorong pengadaan barang dan jasa dilakukan seefisien mungkin di samping upaya-upaya untuk optimalisasi pajak daerah.
Hadir pula dalam Rakor ini, antara lain Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng beserta Koordinator Pengawasan terkait, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, serta Anggota Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng.(biroadpim kalteng)