PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun mendapat kunjungan dari Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa (21/10). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian penilaian Adipura 2025 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), khususnya terkait kebersihan dan pengelolaan sampah di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, Fachruddin, bersama jajaran manajemen menyambut langsung kedatangan tim penilai. Dalam kunjungan itu, tim melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang menjadi fokus penilaian, seperti area pengelolaan limbah medis dan nonmedis, ruang terbuka hijau, layanan pengumpulan sampah, hingga fasilitas pengelolaan lingkungan rumah sakit.
Penilaian Adipura tahun ini mencakup aspek kebijakan, penganggaran, sumber daya manusia, serta efektivitas pengelolaan sampah dan lingkungan. Melalui program ini, KLHK mendorong setiap institusi publik, termasuk rumah sakit, untuk menerapkan standar kebersihan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Fachruddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit sesuai prinsip kesehatan lingkungan.
“Penilaian Adipura menjadi momentum bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan dan menumbuhkan kesadaran seluruh pegawai serta masyarakat agar bersama menjaga kebersihan,” ujarnya. (tim)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun mendapat kunjungan dari Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa (21/10). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian penilaian Adipura 2025 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), khususnya terkait kebersihan dan pengelolaan sampah di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, Fachruddin, bersama jajaran manajemen menyambut langsung kedatangan tim penilai. Dalam kunjungan itu, tim melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang menjadi fokus penilaian, seperti area pengelolaan limbah medis dan nonmedis, ruang terbuka hijau, layanan pengumpulan sampah, hingga fasilitas pengelolaan lingkungan rumah sakit.
Penilaian Adipura tahun ini mencakup aspek kebijakan, penganggaran, sumber daya manusia, serta efektivitas pengelolaan sampah dan lingkungan. Melalui program ini, KLHK mendorong setiap institusi publik, termasuk rumah sakit, untuk menerapkan standar kebersihan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Fachruddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit sesuai prinsip kesehatan lingkungan.
“Penilaian Adipura menjadi momentum bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan dan menumbuhkan kesadaran seluruh pegawai serta masyarakat agar bersama menjaga kebersihan,” ujarnya. (tim)