27.9 C
Jakarta
Wednesday, October 22, 2025

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Pentingnya CSR yang Tepat Sasaran di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalteng harus dilakukan secara tepat sasaran dan terukur, agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Itu disampaikan gubernur usai memimpin pertemuan bersama bupati dan wali kota, serta PBS sektor pertambangan se-Kalteng, Selasa (21/10), yang membahas optimalisasi kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Menurut Agustiar Sabran, selama ini banyak perusahaan menyalurkan CSR secara terpisah dan tidak terkoordinasi dengan pemerintah, sehingga manfaatnya tidak maksimal.

“CSR itu wajib didistribusikan bagi yang berhak menerima, terutama masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berinvestasi,” tegas Agustiar Sabran.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Kalteng dengan Sinergitas

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota sepakat menerapkan mekanisme CSR satu pintu. Melalui sistem ini, setiap penyaluran CSR akan dikoordinasikan dan dipantau agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

“Sekarang kita sepakati CSR satu pintu supaya terukur, biar tahu kemana arah dan manfaatnya,” ujarnya.

Agustiar Sabran juga menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Ia meminta perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan warga di sekitar wilayah operasi.

Selain soal CSR, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu juga turut menyinggung kewajiban reklamasi bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Kalteng. Ia menyebut hal tersebut sebagai “harga mati” yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga :  Pastikan Masker yang Digunakan Dapat Cegah Covid-19

“Kalau mau usaha tambang, maka reklamasi wajib dilakukan. Itu tanggung jawab terhadap alam dan masyarakat,” tegasnya.

Agustiar Sabran berharap, langkah ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah, agar setiap program pembangunan berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

“Kita ingin dunia usaha tumbuh bersama masyarakat. CSR jangan hanya simbol, tapi harus membawa manfaat yang bisa dirasakan langsung,” tandasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalteng harus dilakukan secara tepat sasaran dan terukur, agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Itu disampaikan gubernur usai memimpin pertemuan bersama bupati dan wali kota, serta PBS sektor pertambangan se-Kalteng, Selasa (21/10), yang membahas optimalisasi kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Menurut Agustiar Sabran, selama ini banyak perusahaan menyalurkan CSR secara terpisah dan tidak terkoordinasi dengan pemerintah, sehingga manfaatnya tidak maksimal.

“CSR itu wajib didistribusikan bagi yang berhak menerima, terutama masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berinvestasi,” tegas Agustiar Sabran.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Kalteng dengan Sinergitas

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota sepakat menerapkan mekanisme CSR satu pintu. Melalui sistem ini, setiap penyaluran CSR akan dikoordinasikan dan dipantau agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

“Sekarang kita sepakati CSR satu pintu supaya terukur, biar tahu kemana arah dan manfaatnya,” ujarnya.

Agustiar Sabran juga menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Ia meminta perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan warga di sekitar wilayah operasi.

Selain soal CSR, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu juga turut menyinggung kewajiban reklamasi bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Kalteng. Ia menyebut hal tersebut sebagai “harga mati” yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga :  Pastikan Masker yang Digunakan Dapat Cegah Covid-19

“Kalau mau usaha tambang, maka reklamasi wajib dilakukan. Itu tanggung jawab terhadap alam dan masyarakat,” tegasnya.

Agustiar Sabran berharap, langkah ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah, agar setiap program pembangunan berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

“Kita ingin dunia usaha tumbuh bersama masyarakat. CSR jangan hanya simbol, tapi harus membawa manfaat yang bisa dirasakan langsung,” tandasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/