27.9 C
Jakarta
Wednesday, October 22, 2025

Potensi Wisata Besar, Tapi Tanpa Dukungan Anggaran dan Perencanaan Matang Akan Berhenti di Wacana

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menyoroti serius keterbatasan anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang dinilai belum sejalan dengan visi besar pemerintah daerah, menjadikan Sampit sebagai kota wisata dan budaya.

Isu ini mencuat dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 antara Komisi III dan jajaran Disbudpar, Selasa (21/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menilai keterbatasan dana yang dimiliki Disbudpar berpotensi menghambat upaya pengembangan sektor pariwisata daerah yang selama ini digadang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Kondisinya hampir sama dengan OPD lain, anggarannya sangat minim. Padahal, keinginan kepala daerah untuk menjadikan Sampit sebagai kota wisata dan budaya itu sangat besar,” ujar Dadang.

Menurutnya, pagu anggaran Disbudpar tahun 2026 untuk kegiatan pariwisata hanya sekitar Rp600 juta, yang harus dibagi untuk tiga agenda utama: Festival Habaring Hurung, Lomba Kapal Hias, dan Tari Kolosal.

Baca Juga :  DPRD Dorong KONI Kotim Fokus pada Cabor Unggulan untuk Porprov 2026

“Padahal, sebelumnya kepala dinas sudah menyampaikan banyak gagasan untuk menjadikan Sampit sebagai destinasi wisata unggulan. Tapi dengan anggaran segitu, jangankan inovasi, kegiatan rutin saja sulit berjalan,” ucapnya.

Komisi III juga menilai usulan tambahan dana sebesar Rp8 miliar dari Disbudpar perlu disusun ulang, agar lebih fokus dan berdampak nyata terhadap peningkatan kunjungan wisata.

“Kami minta usulan disesuaikan kembali. Kegiatan yang diajukan harus lebih spesifik dan benar-benar memberi efek besar terhadap sektor wisata. Jangan hanya seremonial, tapi harus strategis,” jelas Dadang.

Selain soal anggaran, pihaknya menekankan perlunya konsep pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kami minta Disbudpar nanti memaparkan konsep besarnya. Jangan hanya bicara festival atau acara tahunan, tapi harus jelas arah pengembangannya. Mau dibawa ke mana wajah budaya dan pariwisata Kotim ini?” tegasnya.

Baca Juga :  Benahi Jaringan Listrik yang Membahayakan Keselamatan Warga

Dadang juga mengkritisi lemahnya implementasi regulasi daerah yang sebenarnya sudah menjadi pedoman pengembangan budaya lokal.

“Tadi kami juga ingatkan agar kadis baru membaca kembali Perda tentang Budaya Daerah. Di situ sudah diatur dengan jelas langkah-langkah pengembangannya. Tapi karena tidak dipahami, banyak pasal yang tak dijalankan. Ini harus dibenahi,” tambahnya.

Menurutnya, jika dikelola dengan serius dan didukung anggaran yang memadai, sektor kebudayaan dan pariwisata dapat menjadi motor ekonomi baru bagi masyarakat Kotim.

“Potensi wisata kita besar, tapi tanpa dukungan anggaran dan perencanaan matang, semuanya akan berhenti di wacana. Kami berharap pembahasan lanjutan dengan tim eksekutif bisa mengakomodir kebutuhan dasar sektor ini,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menyoroti serius keterbatasan anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang dinilai belum sejalan dengan visi besar pemerintah daerah, menjadikan Sampit sebagai kota wisata dan budaya.

Isu ini mencuat dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 antara Komisi III dan jajaran Disbudpar, Selasa (21/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menilai keterbatasan dana yang dimiliki Disbudpar berpotensi menghambat upaya pengembangan sektor pariwisata daerah yang selama ini digadang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Kondisinya hampir sama dengan OPD lain, anggarannya sangat minim. Padahal, keinginan kepala daerah untuk menjadikan Sampit sebagai kota wisata dan budaya itu sangat besar,” ujar Dadang.

Menurutnya, pagu anggaran Disbudpar tahun 2026 untuk kegiatan pariwisata hanya sekitar Rp600 juta, yang harus dibagi untuk tiga agenda utama: Festival Habaring Hurung, Lomba Kapal Hias, dan Tari Kolosal.

Baca Juga :  DPRD Dorong KONI Kotim Fokus pada Cabor Unggulan untuk Porprov 2026

“Padahal, sebelumnya kepala dinas sudah menyampaikan banyak gagasan untuk menjadikan Sampit sebagai destinasi wisata unggulan. Tapi dengan anggaran segitu, jangankan inovasi, kegiatan rutin saja sulit berjalan,” ucapnya.

Komisi III juga menilai usulan tambahan dana sebesar Rp8 miliar dari Disbudpar perlu disusun ulang, agar lebih fokus dan berdampak nyata terhadap peningkatan kunjungan wisata.

“Kami minta usulan disesuaikan kembali. Kegiatan yang diajukan harus lebih spesifik dan benar-benar memberi efek besar terhadap sektor wisata. Jangan hanya seremonial, tapi harus strategis,” jelas Dadang.

Selain soal anggaran, pihaknya menekankan perlunya konsep pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kami minta Disbudpar nanti memaparkan konsep besarnya. Jangan hanya bicara festival atau acara tahunan, tapi harus jelas arah pengembangannya. Mau dibawa ke mana wajah budaya dan pariwisata Kotim ini?” tegasnya.

Baca Juga :  Benahi Jaringan Listrik yang Membahayakan Keselamatan Warga

Dadang juga mengkritisi lemahnya implementasi regulasi daerah yang sebenarnya sudah menjadi pedoman pengembangan budaya lokal.

“Tadi kami juga ingatkan agar kadis baru membaca kembali Perda tentang Budaya Daerah. Di situ sudah diatur dengan jelas langkah-langkah pengembangannya. Tapi karena tidak dipahami, banyak pasal yang tak dijalankan. Ini harus dibenahi,” tambahnya.

Menurutnya, jika dikelola dengan serius dan didukung anggaran yang memadai, sektor kebudayaan dan pariwisata dapat menjadi motor ekonomi baru bagi masyarakat Kotim.

“Potensi wisata kita besar, tapi tanpa dukungan anggaran dan perencanaan matang, semuanya akan berhenti di wacana. Kami berharap pembahasan lanjutan dengan tim eksekutif bisa mengakomodir kebutuhan dasar sektor ini,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/