PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 272 peserta mengikuti Pelatihan Paralegal se-Kota Palangka Raya yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah di Aula Mentaya, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kemenkum Kalteng dalam memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan agar masyarakat, terutama yang kurang mampu, semakin mudah mendapatkan akses keadilan.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Constatinus Kristomo, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Muhamad Mufid, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, serta Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya Gloriana.
Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa paralegal memiliki peran penting sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum di tengah masyarakat. Mereka diharapkan menjadi jembatan bagi warga yang kesulitan mengakses keadilan agar tetap mendapatkan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas melalui Posbakum.
“Paralegal bukan hanya membantu secara hukum, tapi juga menjadi penghubung masyarakat dengan sistem keadilan. Mereka harus hadir dengan integritas dan empati,” ujar Hajrianor.
Sementara itu, Gloriana menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kemenkum Kalteng dalam penguatan layanan bantuan hukum melalui pelatihan paralegal. Menurutnya, kehadiran paralegal di tingkat kelurahan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat kecil.
“Paralegal itu agen perubahan sosial. Mereka tidak sekadar mendampingi, tapi juga membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-haknya,” katanya.
Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat, serta aparat desa dan kelurahan. Materi disampaikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, dengan fokus pada pemahaman struktur masyarakat dan penerapan program bantuan hukum melalui Posbakum di tiap kelurahan.
Kemenkum Kalteng juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum untuk memperluas jangkauan Posbakum di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan akses keadilan yang merata dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Kemenkum Kalteng berharap lahir paralegal-paralegal tangguh, berkompeten, dan berintegritas yang siap memberi kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat di Kota Palangka Raya dan sekitarnya. (tim)