PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masyarakat suku Dayak di Kalteng mendeklarasikan diri membentuk Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), di Betang Hapakat, Sabtu (18/10).
Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti mengungkap alasan siap mendidikasikan diri untuk melawan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.
“Jujur, sebelum Tuhan Yesus tangkap saya, sepuluh tahunan, hidup ini pernah menjadi pengguna berat ekstasi dan sabu-sabu, dan saya merasakan bagaimana rusaknya kehidupan saat menjadi pecandu narkoba,”ujarnya, dalam keterangannya, Senin (20/10).
Selanjutnya, pada tahun 2007, atau sekitar 18 tahun yang lalu, suatu peristiwa terjadi di kehidupan dirinya. Kemudian peristiwa itu yang membawa Ririn masuk dalam dunia pertobatan sejati.
”Dan sejak saat itu, semua jenis narkoba tidak pernah lagi masuk tubuh ini,” terangnya.
Bersama seluruh pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, ia rindu untuk membawa orang Dayak yang menjadi pecandu, kurir, pengedar, bahkan bandar, hingga pengendali peredaran narkoba, untuk meninggalkan kebiasaan buruk yang berdosa tersebut.
Dia menegaskan, deklarasi ini dilakukan atas keresahan masyarakat melihat semakin maraknya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu di Kalteng.
“Apabila peredaran narkoba ini tidak dilawan secara bersama-sama, maka keberadaan sabu-sabu menjadi ancaman nyata, yang dapat memusnahkan peradaban, nilai-nilai luhur, dan eksistensi, serta adat istiadat suku Dayak,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Ririen Binti menyampaikan, beberapa bulan lalu, ksaya diminta oleh tokoh Dayak dari berbagai profesi untuk menjadi ketua GDAN.
“Dengan pertolongan dan kekuatan dari Tuhan Yesus , saya menerima tugas mulia ini,” imbuhnya.
Ia bersama seluruh pengurus GDAN, siap mendedikasikan diri dalam misi menyelamatkan generasi Dayak dari kehancuran akibat narkoba.
”Kami menabuhkan genderang perang melawan para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran Narkoba di Bumi Tambun Bungai ini,” tegasnya.
Ririen juga menegaskan, sejak GDAN ini dideklarasikan, orang Dayak menyepakati, para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, adalah musuh besar orang Dayak dan harus dilawan bersama.
Ririen menyebut beberapa langkah akan GDAN lakukan untuk meminimalkan peredaran narkoba.Diantaranya yakni, semakin aktif melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba, dan melibatkan para hamba Tuhan dari masing-masing agama untuk penguatan iman.
”Dan yang tidak kalah pentingnya, melakukan kerja sama dengan aparat hukum, untuk memerangi para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. (hfz)