PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat perannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Lewat empat inovasi digital unggulan, instansi ini mendorong pelayanan publik yang cepat, efisien, dan menjangkau hingga ke tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng H. Aryawan menyampaikan hal itu dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, pekan lalu. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan pemerintah daerah.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPID, kami terus memperkuat kemampuan SDM pengelola informasi publik. Salah satu langkahnya melalui Bimtek Digitalisasi sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” ujar Aryawan.
Ia menjelaskan, PMD Kalteng kini memiliki empat inovasi digital yang mendukung pelayanan informasi publik, yakni SIDARA (Sistem Data Sektoral), SiBUDI (Sistem Buku Tamu Digital), SIAPDes (Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa), serta Survei Layanan Masyarakat.
“Inovasi-inovasi ini terbukti mempercepat proses pelayanan dan memperkuat koordinasi antarunit kerja. Dengan sistem terintegrasi, informasi publik bisa dijangkau hingga ke desa,” jelasnya.
Selain inovasi digital, PMD Kalteng juga menyiapkan fasilitas layanan publik yang ramah untuk semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. “Kami menyediakan akses jalan, formulir braile, kursi roda, hingga alat bantu dengar agar siapa pun bisa mendapatkan layanan informasi tanpa hambatan,” tambah Aryawan.
Menutup paparannya, Aryawan menegaskan komitmen PMD Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas PPID. Di antaranya dengan menyediakan daftar informasi yang dikecualikan, mengembangkan fitur layanan berbasis Android, serta memperkuat kapasitas SDM agar keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah semakin optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. (tim)