29.8 C
Jakarta
Monday, October 13, 2025

Pemprov Kalteng Tetap Terima Kebijakan TKD, Tapi Minta Ruang Fiskal Lebih Longgar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tetap menerima kebijakan Pemerintah Pusat terkait penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Namun demikian, Pemprov Kalteng tetap memberikan masukan agar pemerintah pusat memberi ruang fiskal yang lebih longgar bagi daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, menjelaskan, soal pertemuan para gubernur dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dilaksanakan belum lama ini.

Pertemuan tersebut, katanya, menjadi ajang bagi kepala daerah menyampaikan langsung kondisi keuangan di masing-masing provinsi.

“Pada dasarnya seluruh gubernur yang diinisiasi oleh APPSI, yang diketuai oleh Pak Al-Harish, Gubernur Jambi, bersilaturahmi dengan Pak Menkeu untuk menceritakan posisi anggaran tahun ini yang mengalami pengurangan TKD,” ujar Edy Pratowo, Senin (13/10).

Baca Juga :  Pentingnya Pengumpulan Data yang Akurat dan Masukan Konstruktif dari Daerah untuk Dibawa ke Pusat

Menurutnya, pemerintah daerah memahami bahwa kebijakan pengurangan TKD merupakan keputusan nasional. Namun, ia berharap pemerintah pusat juga memperhatikan keseimbangan dana bagi hasil (DBH) agar tidak terlalu timpang.

“Harapannya, dana bagi hasil jangan sampai terlalu jomplang. Karena program-program itu kan tujuannya mempercepat proses mensejahterakan masyarakat. Tentu visi gubernur, bupati, dan wali kota membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” jelasnya.

Edy mengungkapkan, Menkeu telah mengapresiasi masukan dari para gubernur dan akan menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada Presiden. Ia juga menyebut kemungkinan akan ada pertimbangan lanjutan pada triwulan pertama tahun 2026.

“Pak Menteri menyampaikan nanti akan dibahas dengan Presiden. Beliau juga mengapresiasi masukan dari daerah. Diharapkan nanti di triwulan pertama 2026, Januari sampai Maret, ada semacam pertimbangan terhadap kondisi ini,” katanya.

Baca Juga :  Kadis TPHP Kalteng Tinjau IPBH Kotim, Pastikan Kualitas Bibit Hortikultura Terjaga

Lebih lanjut, Wagub dua periode ini menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tidak dalam posisi menolak kebijakan pusat. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya justru ingin agar hubungan fiskal antara pusat dan daerah berjalan seimbang.

“Ya nggak lah kita menolak. Ini kan kebijakan Pemerintah Pusat. Tapi kita tetap memberikan masukan supaya anggaran ke daerah bisa lebih longgar, agar gubernur, bupati, dan wali kota lebih leluasa menjabarkan program untuk masyarakat,” tegasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tetap menerima kebijakan Pemerintah Pusat terkait penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Namun demikian, Pemprov Kalteng tetap memberikan masukan agar pemerintah pusat memberi ruang fiskal yang lebih longgar bagi daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, menjelaskan, soal pertemuan para gubernur dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dilaksanakan belum lama ini.

Pertemuan tersebut, katanya, menjadi ajang bagi kepala daerah menyampaikan langsung kondisi keuangan di masing-masing provinsi.

“Pada dasarnya seluruh gubernur yang diinisiasi oleh APPSI, yang diketuai oleh Pak Al-Harish, Gubernur Jambi, bersilaturahmi dengan Pak Menkeu untuk menceritakan posisi anggaran tahun ini yang mengalami pengurangan TKD,” ujar Edy Pratowo, Senin (13/10).

Baca Juga :  Pentingnya Pengumpulan Data yang Akurat dan Masukan Konstruktif dari Daerah untuk Dibawa ke Pusat

Menurutnya, pemerintah daerah memahami bahwa kebijakan pengurangan TKD merupakan keputusan nasional. Namun, ia berharap pemerintah pusat juga memperhatikan keseimbangan dana bagi hasil (DBH) agar tidak terlalu timpang.

“Harapannya, dana bagi hasil jangan sampai terlalu jomplang. Karena program-program itu kan tujuannya mempercepat proses mensejahterakan masyarakat. Tentu visi gubernur, bupati, dan wali kota membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” jelasnya.

Edy mengungkapkan, Menkeu telah mengapresiasi masukan dari para gubernur dan akan menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada Presiden. Ia juga menyebut kemungkinan akan ada pertimbangan lanjutan pada triwulan pertama tahun 2026.

“Pak Menteri menyampaikan nanti akan dibahas dengan Presiden. Beliau juga mengapresiasi masukan dari daerah. Diharapkan nanti di triwulan pertama 2026, Januari sampai Maret, ada semacam pertimbangan terhadap kondisi ini,” katanya.

Baca Juga :  Kadis TPHP Kalteng Tinjau IPBH Kotim, Pastikan Kualitas Bibit Hortikultura Terjaga

Lebih lanjut, Wagub dua periode ini menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tidak dalam posisi menolak kebijakan pusat. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya justru ingin agar hubungan fiskal antara pusat dan daerah berjalan seimbang.

“Ya nggak lah kita menolak. Ini kan kebijakan Pemerintah Pusat. Tapi kita tetap memberikan masukan supaya anggaran ke daerah bisa lebih longgar, agar gubernur, bupati, dan wali kota lebih leluasa menjabarkan program untuk masyarakat,” tegasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru