28.8 C
Jakarta
Sunday, October 12, 2025

Kupas Tuntas Tugas Polsus, Polres Katingan Gelar Sosialisasi di Lapas Narkotika

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Polres Katingan terus memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus (Polsus).

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran Pemasyarakatan mengenai peran, fungsi, dan tanggung jawab Polsus dalam mendukung penegakan hukum di lingkungan Lapas.

Kegiatan yang digelar di aula Lapas Narkotika Kasongan tersebut menjadi momentum penting memperkuat koordinasi antara Polres dan Lapas dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Melalui sosialisasi ini, kedua instansi diharapkan dapat menyatukan langkah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan di wilayah hukum Katingan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Agus Ardyanto, SH, mewakili Kalapas Yordani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Katingan. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi petugas Pemasyarakatan untuk memahami batas kewenangan Polsus dan sinerginya dengan Polri.

Baca Juga :  Kesempatan Eksplorasi Minat Pelajar dan Mahasiswa Melalui Lomba dan Kompetisi

“Sosialisasi ini membuka wawasan kami tentang peran strategis Polsus dalam mendukung penegakan hukum di dalam Lapas. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” ujar Agus, Sabtu (11/10).

Perwakilan dari Polres Katingan menjelaskan, Perpol Nomor 9 Tahun 2021 menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas Kepolisian Khusus di berbagai instansi, termasuk Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi ruang lingkup tugas Polsus, mekanisme koordinasi dengan Polri, serta tata cara pelaporan insiden di lapangan.

Sosialisasi berlangsung interaktif dan tertib, dengan partisipasi aktif para petugas Lapas dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Polres Katingan berharap pemahaman dan kerja sama antara Lapas dan Kepolisian semakin solid, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (eri)

Baca Juga :  Jelang Nyepi, Umat Hindu di Palangka Raya Gelar Upacara Tawur

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Polres Katingan terus memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus (Polsus).

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran Pemasyarakatan mengenai peran, fungsi, dan tanggung jawab Polsus dalam mendukung penegakan hukum di lingkungan Lapas.

Kegiatan yang digelar di aula Lapas Narkotika Kasongan tersebut menjadi momentum penting memperkuat koordinasi antara Polres dan Lapas dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Melalui sosialisasi ini, kedua instansi diharapkan dapat menyatukan langkah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan di wilayah hukum Katingan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Agus Ardyanto, SH, mewakili Kalapas Yordani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Katingan. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi petugas Pemasyarakatan untuk memahami batas kewenangan Polsus dan sinerginya dengan Polri.

Baca Juga :  Kesempatan Eksplorasi Minat Pelajar dan Mahasiswa Melalui Lomba dan Kompetisi

“Sosialisasi ini membuka wawasan kami tentang peran strategis Polsus dalam mendukung penegakan hukum di dalam Lapas. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” ujar Agus, Sabtu (11/10).

Perwakilan dari Polres Katingan menjelaskan, Perpol Nomor 9 Tahun 2021 menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas Kepolisian Khusus di berbagai instansi, termasuk Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi ruang lingkup tugas Polsus, mekanisme koordinasi dengan Polri, serta tata cara pelaporan insiden di lapangan.

Sosialisasi berlangsung interaktif dan tertib, dengan partisipasi aktif para petugas Lapas dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Polres Katingan berharap pemahaman dan kerja sama antara Lapas dan Kepolisian semakin solid, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (eri)

Baca Juga :  Jelang Nyepi, Umat Hindu di Palangka Raya Gelar Upacara Tawur

Terpopuler

Artikel Terbaru

/