26.6 C
Jakarta
Wednesday, October 8, 2025

Dewan Dorong Penerapan Digitalisasi Transaksi di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan mendukung kebijakan penerapan digitalisasi transaksi masyarakat yang saat ini terus didorong oleh pemerintah daerah.

Menurutnya langkah pemerintah mendorong penerapan sistem pembayaran digital, seperti QRIS merupakan sebagai bentuk adaptasi perkembangan transaksi keuangan yang sekarang ini sudah digunakan secara luas.

“Kebijakan pemerintah saya nilai sangat bagus. Namun inikan juga perlu disertai dengan kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat, agar pelaksanaannya berjalan efektif,” katanya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan pedagang  tradisional yang belum memahami cara menggunakan sistem pembayaran digital.

Selain pemerintah, lembaga perbankan juga diharapkan mendukung kebijakan ini. Tentunya kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperluas jangkauan penggunaan sistem digital hingga ke tingkat pasar tradisional.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya: Momentum HUT RI ke-80 Perkuat Semangat Pembangunan Daerah

“Intinya tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas, tapi juga harus memastikan masyarakat mampu memanfaatkannya dengan baik,” jelasnya.

Penguatan infrastruktur dan edukasi masyarakat dinilai sangat penting, agar tujuan penerapan digitalisasi sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi rakyat. Dengan sistem ini diharapkan pelaku usaha kecil dan menengah tidak tertinggal dengan sistem transaksi nontunai.

“Karena itu pemerintah harus memastikan masyarakat siap menghadapinya. Digitalisasi ekonomi bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang kesiapan,”ujarnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan mendukung kebijakan penerapan digitalisasi transaksi masyarakat yang saat ini terus didorong oleh pemerintah daerah.

Menurutnya langkah pemerintah mendorong penerapan sistem pembayaran digital, seperti QRIS merupakan sebagai bentuk adaptasi perkembangan transaksi keuangan yang sekarang ini sudah digunakan secara luas.

“Kebijakan pemerintah saya nilai sangat bagus. Namun inikan juga perlu disertai dengan kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat, agar pelaksanaannya berjalan efektif,” katanya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan pedagang  tradisional yang belum memahami cara menggunakan sistem pembayaran digital.

Selain pemerintah, lembaga perbankan juga diharapkan mendukung kebijakan ini. Tentunya kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperluas jangkauan penggunaan sistem digital hingga ke tingkat pasar tradisional.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya: Momentum HUT RI ke-80 Perkuat Semangat Pembangunan Daerah

“Intinya tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas, tapi juga harus memastikan masyarakat mampu memanfaatkannya dengan baik,” jelasnya.

Penguatan infrastruktur dan edukasi masyarakat dinilai sangat penting, agar tujuan penerapan digitalisasi sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi rakyat. Dengan sistem ini diharapkan pelaku usaha kecil dan menengah tidak tertinggal dengan sistem transaksi nontunai.

“Karena itu pemerintah harus memastikan masyarakat siap menghadapinya. Digitalisasi ekonomi bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang kesiapan,”ujarnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru