28.4 C
Jakarta
Wednesday, October 8, 2025

Perkuat Penanganan ODGJ Lewat Pembinaan, Pemko Jalin Kerja Sama dengan Yayasan dan RSJ

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Sosial. Memperkuat upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan menerapkan sistem pembinaan dan kerja sama lintas lembaga.

“Setiap ODGJ yang diamankan akan dibina selama 14 hingga 20 hari, dan apabila dalam kurun waktu itu pihak keluarga menghubungi, maka yang bersangkutan akan dikembalikan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, Rabu. (8/10/2025)

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah penanganan ODGJ di Palangka Raya menarik perhatian masyarakat. Seperti perempuan yang diamankan dari depan minimarket di Jalan G. Obos Induk dan remaja yang dievakuasi karena hendak melukai diri di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Dinsos Palangka Raya Fokus pada Validasi Data Kemiskinan untuk Program Pengentasan

“Selama masa pembinaan, kami tetap berkoordinasi dengan keluarga. Jika ada yang datang menjemput, kami serahkan kembali dengan memastikan kondisinya stabil,” ujarnya.

Riduan menjelaskan. Bahwa Dinas Sosial juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa yayasan dan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, untuk memastikan penanganan yang tepat.

“Ada dua panti yang menjadi tempat rujukan sementara apabila tidak ada keluarga yang menghubungi. Salah satunya adalah Panti Joint Adulam Ministry (JAM),” tambahnya.

Dia menegaskan. Bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar bagi para ODGJ selama proses pembinaan.

“Panti rujukan kami suport dengan makanan dan berbagai kebutuhan lain, karena Pemko Palangka Raya dalam menangani ODGJ tetap memanusiakan mereka,” tutupnya. (*/adr)

Baca Juga :  BKPSDM Palangka Raya Bekali Pengetahuan Bagi Bendahara Dana BOSP

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Sosial. Memperkuat upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan menerapkan sistem pembinaan dan kerja sama lintas lembaga.

“Setiap ODGJ yang diamankan akan dibina selama 14 hingga 20 hari, dan apabila dalam kurun waktu itu pihak keluarga menghubungi, maka yang bersangkutan akan dikembalikan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, Rabu. (8/10/2025)

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah penanganan ODGJ di Palangka Raya menarik perhatian masyarakat. Seperti perempuan yang diamankan dari depan minimarket di Jalan G. Obos Induk dan remaja yang dievakuasi karena hendak melukai diri di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Dinsos Palangka Raya Fokus pada Validasi Data Kemiskinan untuk Program Pengentasan

“Selama masa pembinaan, kami tetap berkoordinasi dengan keluarga. Jika ada yang datang menjemput, kami serahkan kembali dengan memastikan kondisinya stabil,” ujarnya.

Riduan menjelaskan. Bahwa Dinas Sosial juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa yayasan dan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, untuk memastikan penanganan yang tepat.

“Ada dua panti yang menjadi tempat rujukan sementara apabila tidak ada keluarga yang menghubungi. Salah satunya adalah Panti Joint Adulam Ministry (JAM),” tambahnya.

Dia menegaskan. Bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar bagi para ODGJ selama proses pembinaan.

“Panti rujukan kami suport dengan makanan dan berbagai kebutuhan lain, karena Pemko Palangka Raya dalam menangani ODGJ tetap memanusiakan mereka,” tutupnya. (*/adr)

Baca Juga :  BKPSDM Palangka Raya Bekali Pengetahuan Bagi Bendahara Dana BOSP

Terpopuler

Artikel Terbaru