SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. Melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah pusat yang dinilainya masih terlalu sentralistik dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan maupun pertambangan.
Ia menilai Kotim yang kaya sumber daya alam justru hanya menikmati bagian kecil dari hasil yang melimpah. Padahal, Kotim masuk tiga besar penghasil kelapa sawit nasional. Namun, daerah ini hanya menerima DBH Rp42 miliar pada 2024 dan anjlok menjadi Rp16 miliar pada 2025.
“Ini sangat ironis. Kita yang menghasilkan, tapi keuntungan besar justru dinikmati daerah lain. Itu yang menjadi perhatian serius kami,” tegas Rimbun, Kamis (2/10).
Kondisi serupa juga terjadi di sektor pertambangan. Menurutnya, meski aktivitas tambang bauksit, batubara, hingga lalu lintas tongkang di Sungai Mentaya terus berjalan, Kotim sama sekali belum pernah menerima DBH dari sektor tersebut.
“Informasi yang kami terima, sepeser pun belum pernah masuk ke kas daerah dari hasil tambang itu. Ini jelas tidak adil bagi daerah penghasil,” ungkapnya. R
imbun menduga ketimpangan ini muncul karena regulasi pusat lebih banyak mempertimbangkan jumlah penduduk sebagai dasar pembagian DBH. Alhasil, daerah dengan jumlah penduduk sedikit seperti Kotim selalu berada di posisi lemah.
“Praktiknya, kita hanya bisa gigit jari. Otonomi daerah seakan mandek karena semua masih diatur pusat. Ini sangat merugikan masyarakat Kotim di Bumi Habaring Hurung,” tandasnya.
Sebagai solusi, Rimbun meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan pendekatan dan lobi ke pemerintah pusat agar DBH dari sektor perkebunan maupun pertambangan bisa lebih proporsional.
Dengan begitu, pembangunan di Kotim dapat berjalan lebih baik dan seimbang dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki. (bah/ans/kpg)