PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 sekaligus penyerahan penghargaan bagi wajib pajak. Kegiatan berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu.
“Pajak daerah, khususnya PBB P2 menjadi salah satu sumber utama penerimaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan kota. Karena itu, kepatuhan wajib pajak sangat berperan dalam keberlanjutan pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujar Gloriana, Rabu. (1/10/2025).
Ia menambahkan, Bapenda terus melakukan berbagai upaya peningkatan layanan, mulai dari pemutakhiran data, penyesuaian nilai jual objek pajak, pemetaan, hingga pemberian stimulus dan penghapusan denda administrasi. Langkah tersebut bertujuan untuk menekan piutang pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Selain penghargaan berupa piagam, pemerintah juga menyiapkan berbagai doorprize menarik melalui undian untuk wajib pajak yang berpartisipasi.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah penerima penghargaan diumumkan, di antaranya PT Angkasa Pura Indonesia, Palangka Raya Mall, Swiss-Belhotel Danum, Aquarius Boutique Hotel, serta beberapa wajib pajak lainnya yang dinilai aktif berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya semangat dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud gotong royong membangun kota,” pungkas Gloriana. (adr)
