PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan Kalimantan Tengah (Kalteng) berpeluang besar menjadi contoh nasional dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9). Ferry menilai pengawasan yang kuat, baik internal maupun eksternal, menjadi kunci keberhasilan koperasi.
“Pendampingan hukum dan edukasi yang dilakukan kejaksaan merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan aparat hukum diyakini mampu menjaga Koperasi Merah Putih agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Kehadiran kepala daerah se-Kalteng bersama dukungan Kajati dan Jamintel menunjukkan Kalteng siap menjadi provinsi percontohan bagi daerah lain,” tegas Ferry.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menyampaikan, Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan dengan total 1.542 unit. Dari jumlah itu, 1.407 merupakan Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Kami berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, baik melalui permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha. Dengan dukungan tersebut, Koperasi Merah Putih akan semakin kuat menjadi penopang ekonomi masyarakat desa,” kata Agustiar.
Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis Koperasi Merah Putih mampu mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat pembangunan daerah berbasis koperasi. (hfz)