32.9 C
Jakarta
Friday, October 3, 2025

Bersama Memerangi Narkoba, DPRD Apresiasi Polres Lamandau atas Pengungkapan 46,7 Kg Sabu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 46,7 kilogram di wilayah Bumi Bahaum Bakuba.

Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan, terhadap upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan oleh aparat kepolisian.

“Saya atas nama DPRD Lamandau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Lamandau atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap kasus narkoba ini. Ini adalah prestasi yang luar biasa dan patut kita banggakan,” ujar Herianto, Senin (22/9) kepada Wartawan.

Herianto menambahkan. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Lamandau serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Lamandau Apresiasi Capaian Perumda Tirta Lamandau di Hari Ulang Tahunnya

“Kami berharap, Polres Lamandau tidak cepat berpuas diri dengan keberhasilan ini. Teruslah berupaya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami dari DPRD Lamandau siap memberikan dukungan penuh kepada Polres Lamandau dalam menjalankan tugasnya,” tegas Herianto.

Selain itu, Herianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas narkoba. Ia mengatakan, narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Jangan biarkan narkoba merusak lingkungan kita. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (bib/kpg)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 46,7 kilogram di wilayah Bumi Bahaum Bakuba.

Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan, terhadap upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan oleh aparat kepolisian.

“Saya atas nama DPRD Lamandau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Lamandau atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap kasus narkoba ini. Ini adalah prestasi yang luar biasa dan patut kita banggakan,” ujar Herianto, Senin (22/9) kepada Wartawan.

Herianto menambahkan. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Lamandau serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Lamandau Apresiasi Capaian Perumda Tirta Lamandau di Hari Ulang Tahunnya

“Kami berharap, Polres Lamandau tidak cepat berpuas diri dengan keberhasilan ini. Teruslah berupaya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami dari DPRD Lamandau siap memberikan dukungan penuh kepada Polres Lamandau dalam menjalankan tugasnya,” tegas Herianto.

Selain itu, Herianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas narkoba. Ia mengatakan, narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Jangan biarkan narkoba merusak lingkungan kita. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (bib/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru