PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) mengikuti tahapan penting dalam pembangunan Zona Integritas, yakni Desk Wawancara dan Verifikasi Lapangan (Verlap) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Desk wawancara dan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk mengukur konsistensi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kegiatan ini, TPN Kementerian PANRB melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pendukung, inovasi pelayanan, serta capaian-capaian yang telah ditorehkan Kanwil Kemenkum Kalteng selama membangun Zona Integritas menuju WBBM. Tim juga melakukan dialog langsung dengan jajaran pokja untuk memastikan keberlanjutan program yang dijalankan.
Suasana wawancara berlangsung dinamis. Setiap pokja menyampaikan paparan mengenai capaian dan inovasi yang telah dilakukan, mulai dari aspek pelayanan publik, tata kelola keuangan, hingga penguatan integritas pegawai. TPN memberikan sejumlah pertanyaan yang menguji komitmen, konsistensi, serta pemahaman jajaran terhadap program yang telah berjalan.
Selain desk wawancara, verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat langsung implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Hal ini termasuk peninjauan terhadap sarana prasarana layanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta berbagai inovasi pelayanan yang digagas untuk memudahkan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Kalteng untuk menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Tahapan ini juga memperlihatkan bahwa pencapaian predikat WBBM bukan semata penghargaan, melainkan bukti nyata peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis dan berkomitmen penuh dalam menghadapi proses penilaian ini.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin menyiapkan seluruh aspek, baik dokumen maupun praktik pelayanan. Harapan kami, predikat WBBM dapat diraih, bukan hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya. (tim)