NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, terus menuai sorotan.
Warga setempat mendesak pemerintah melakukan audit transparan terhadap pengelolaan anggaran tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp 501.937.989.
Desakan masyarakat muncul lantaran oknum Kaur Keuangan Desa Batu Ampar yang sebelumnya menyatakan siap mengembalikan dana tersebut, hingga kini belum merealisasikan janjinya.
Kondisi ini membuat warga kehilangan kesabaran dan meminta aparat penegak hukum turun tangan.
Inspektur Kabupaten Lamandau, Tahan Sandy, saat dikonfirmasi, mengakui pihaknya belum melakukan pemeriksaan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
Namun, ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan Camat Menthobi Raya dan Kepala Desa Batu Ampar agar persoalan segera ditangani.
“Kami memang belum melakukan audit, tapi sudah meminta camat untuk melakukan pembinaan bertingkat. Mekanisme pengembalian tetap melalui pemerintah desa,” ujarnya kepada Prokalteng, Selasa (16/9/2025).
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah pada 17 April 2025, Kaur Keuangan Desa Batu Ampar membuat pernyataan tertulis siap mengembalikan dana desa. Namun, hingga kini uang ratusan juta tersebut belum juga dikembalikan.
Menurut YF, salah seorang warga, masyarakat menilai permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Yang bersangkutan sudah berjanji akan mengembalikan Rp 501 juta lebih. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Situasi ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, masyarakat berharap aparat hukum bisa mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Lamandau.
“Bagaimana Desa Batu Ampar bisa maju kalau anggaran untuk pembangunan justru diselewengkan? Kami minta audit dilakukan secepatnya,” katanya.
Kepala Desa Batu Ampar, Matius Kukuy, membenarkan adanya proses pengembalian dana desa yang dilakukan di tingkat kecamatan.
“Benar, saat ini masih dalam proses karena yang bersangkutan sudah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa siang (19/8).
Namun saat ditanya lebih jauh soal kronologi penggunaan dana, Matius memilih irit bicara.
“Saya tidak bisa menjelaskan detail sekarang. Harus cek data dulu, jangan sampai ada kesalahan informasi. Lagi pula saya sedang dalam perjalanan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Menthobi Raya belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Warga berharap penyelesaian dilakukan secara transparan dan pelaku bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. (bib)
