27.4 C
Jakarta
Wednesday, September 10, 2025

Pemkab Kotim Ajukan Dua Raperda Baru, Ini Penjelasan Wabup Irawati

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.

Masing-masing tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik dan Pelindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menjelaskan bahwa Raperda konflik sosial diajukan untuk memperkuat koordinasi penanganan potensi gesekan di masyarakat.

“Dengan adanya perda ini, penanganan konflik akan lebih terarah dan komprehensif, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” tegasnya dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/9).

Ia menambahkan, regulasi tersebut ditujukan untuk menciptakan stabilitas sosial, memperkuat peran serta masyarakat, serta meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor. Dengan begitu, setiap potensi konflik yang berpotensi mengganggu keamanan daerah dapat dicegah, ditangani, hingga dipulihkan secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Begini Kondisi Jalan Penghubung di Kecamatan Mentaya Hulu, Musim Hujan Becek dan Berlumpur

Sementara itu, Raperda tentang pelindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro dinilai krusial dalam menopang perekonomian rakyat. Menurut Irawati, aturan sebelumnya, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2014, sudah tidak relevan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.

“Berdasarkan evaluasi bersama Kemenkumham Kalteng, Pemkab menyusun kembali regulasi ini agar lebih sesuai untuk mendukung koperasi dan UMKM di Kotim,” jelasnya.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah berharap bisa memberikan perlindungan lebih kuat terhadap pelaku usaha lokal, sekaligus mendorong pemberdayaan koperasi agar mampu bersaing di era ekonomi modern.

“Harapan kami, rancangan ini dapat diterima dan segera dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme dan jadwal yang ditentukan,” tutup Irawati.(bah/kpg)

Baca Juga :  Bupati Berharap PSHT Terus Berkontribusi Dalam Membangun Bersama Pemerintah Daerah

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.

Masing-masing tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik dan Pelindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menjelaskan bahwa Raperda konflik sosial diajukan untuk memperkuat koordinasi penanganan potensi gesekan di masyarakat.

“Dengan adanya perda ini, penanganan konflik akan lebih terarah dan komprehensif, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” tegasnya dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/9).

Ia menambahkan, regulasi tersebut ditujukan untuk menciptakan stabilitas sosial, memperkuat peran serta masyarakat, serta meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor. Dengan begitu, setiap potensi konflik yang berpotensi mengganggu keamanan daerah dapat dicegah, ditangani, hingga dipulihkan secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Begini Kondisi Jalan Penghubung di Kecamatan Mentaya Hulu, Musim Hujan Becek dan Berlumpur

Sementara itu, Raperda tentang pelindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro dinilai krusial dalam menopang perekonomian rakyat. Menurut Irawati, aturan sebelumnya, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2014, sudah tidak relevan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.

“Berdasarkan evaluasi bersama Kemenkumham Kalteng, Pemkab menyusun kembali regulasi ini agar lebih sesuai untuk mendukung koperasi dan UMKM di Kotim,” jelasnya.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah berharap bisa memberikan perlindungan lebih kuat terhadap pelaku usaha lokal, sekaligus mendorong pemberdayaan koperasi agar mampu bersaing di era ekonomi modern.

“Harapan kami, rancangan ini dapat diterima dan segera dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme dan jadwal yang ditentukan,” tutup Irawati.(bah/kpg)

Baca Juga :  Bupati Berharap PSHT Terus Berkontribusi Dalam Membangun Bersama Pemerintah Daerah

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru