PROKALTENG.CO-Rentetan aksi demonstrasi yang ditanggapi secara respesif oleh aparat penegak hukum mendapat perhatian dunia Internasional. Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commissioner (OHCHR) menjadi salah satu pihak yang bersuara.
Dalam pernyataan resminya di laman resmi OHCHR, Senin (1/9) waktu setempat, badan PBB tersebut menegaskan bahwa pihaknya memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks aksi demo nasional atas tunjangan parlemen/DPR, kebijakan efisiensi, hingga dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan.
“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” tulisnya.
OHCHR menekankan, pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul dan kebebasan berekspresi secara damai. Tentunya, sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengamanan aksi publik.
“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Atas aksi represif yang terjadi, bahkan telah menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia, OHCHR pun menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. Termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.
“Penting juga agar media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independent,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip The Straits Times, Selasa (2/9), Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani mengatakan, kondisi yang dialami Indonesia saat ini membutuhkan ruang dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Namun, penyelidikan menyeluruh atas tewasnya sejumlah korban selama aksi tetap harus dilakukans secara cepat dan transparan.
“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen hingga dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” ujarnya.(jpg)