MUARA TEWEH-RSUD Muara
Teweh membantah pasien yang kabur mengidap penyakit HIV/AIDS. Humas RSUD Muara
Teweh, Agus Redha menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya tidak pernah
mengeluarkan pernyataan bahwa pasien tersebut mengidap penyakit seperti yang
sudah di sebarluaskan melalui media sosial hingga membuat masyarakat Barito
Utara (Batara) heboh.
“Memang benar laki-laki
berinisial DM (23) adalah pasien di RSUD Muara Teweh dan dirawat sejak Minggu
(4/8). Tapi bukan mengidap penyakit HIV/AIDS,†tegasnya, Sabtu (17/8).
Diterangkannya juga
bahwa pasien tersebut sebelumnya dirawat digedung baru lantai III, karena letak
yang cukup jauh dari lantai dasar dan pasien tidak dapat menggunakan lift, sehingga
dipindahkan ke ruang isolasi dasar. Pasien kabur dan diketahui tidak berada di dalam
kamar rawat inapnya pada Rabu (13/8).
“Hingga saat ini kami
dari pihak RSUD Muara Teweh, masih mencari keberdaan DM untuk dirawat lebih
lanjut,†paparnya.
Dia mengingatkan kepada
masyarakat bahwa, dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Pasal 45A terkait
informasi bohong. “Setiap orang
yang dengan sengaja
dan tanpa hak menyebarkan berita
bohong dan menyesatkan
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik
sebagaimana dimaksud dalam Pasal
28 ayat (1)
dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6
tahun dan/atau denda
paling banyak Rp1.000.000.000,†jelasnya.
Dia menambahkan,
seluruh masyarakat tidak perlu takut berobat ke rumah sakit. Pasalnya, pihaknya
akan menggratiskan siapapun yang berobat kalau memang benar-benar tidak mampu.
Walaupun tidak memiliki kartu jaminan kesehatan, pihaknya tetap menggratiskan
dengan cara pihak keluarga mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kami RSUD Muara Teweh
biarpun atau siapapun pasien yang berobat di rumah sakit kalo dia memang
benar-benar tidak mampu dan tidak punya kartu jaminan kesehatan pasti kami
gratiskan. Tapi harus mengurus SKTM dulu, dan jika tidak ada keluarga maka saya
sebagai Humas yang akan membantu kepengurusan administrasinya seperti yang
sudah beberapa kita bantu,†ujarnya.(adl/uni)