PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Jumat (15/8).
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo memaparkan arah kebijakan umum anggaran 2026 yang memuat delapan pokok strategis.
Arah kebijakan ini, kata Edy, diarahkan untuk mendukung kemandirian daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Delapan poin strategis itu meliputi mendorong kemandirian daerah melalui swasembada pangan, air, dan energi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lalu, membangun SDM sehat, cerdas, berkarakter, beretika, dan adaptif melalui pendidikan inklusif, penguatan riset, dan inovasi sesuai filosofi Belom Bahadat.
”Mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan dukungan pembangunan infrastruktur, hilirisasi produksi sumber daya alam (SDA), serta pengembangan pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan kelautan, pariwisata, koperasi, UMKM, dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Wagub juga menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan berkualitas dan merata, reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, pemerataan pembangunan dari desa, serta penurunan angka kemiskinan.
”Meningkatkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta memperkokoh ideologi Pancasila berbasis partisipasi kelompok masyarakat dan memberdayakan kearifan lokal dengan menjaga harmoni sosial dan alam, berlandaskan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam bingkai falsafah Huma Betang,” terangnya.
“Seluruh arah kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kalteng, sekaligus memperkuat pondasi daerah agar lebih mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” imbuhnya. (hfz)