32.4 C
Jakarta
Tuesday, August 12, 2025

Pusat Beri Rp43,8 Miliar untuk Kalteng, Wagub Ingatkan Pemda Maksimalkan DAK BOKB

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. Meminta kepada pemerintah kabupaten atau kota dan TPPS se Kalteng. Agar memanfaatkan sebaik mungkin Dana Alokasi khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB).

Menurut Wagub, dana BOKB yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk Kalteng tersebar di 13 Kabupaten 1 Kota, yaitu sebesar Rp 43,8 miliar lebih.

”Anggaran besar ini harus berbanding lurus dengan pencapaian target pembangunan keluarga dan angka stunting di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, Selasa (12/8).

Edy Pratowo menekankan kepada peran perangkat daerah dalam struktur TPPS, agar terus ditingkatkan. Semua bidang harus bersinergi dan proaktif melaksanakan program kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  RSJKA-Poltekkes Teken PKS Terkait Praktik, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

”Saat ini Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 masih dalam revisi. Selama proses ini, pelaksanaan program kegiatan percepatan penurunan stunting agar tetap berpedoman pada Peraturan Presiden tersebut,”imbuhnya.

”Adapun indikator layanannya agar disesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda Perihal Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan percepatan Penurunan Stunting,” sambungnya.

Mantan Bupati Pulang Pisau dua periode ini menyebut, akan diserahkan secara simbolis SK Gubernur No. 188.44/221/2025, Tentang Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Tingkat Provinsi Kalteng.

”Program Genting ini gerakan gotong royong yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai orang tua asuh, dengan  memberi dukungan kepada keluarga berisiko stunting, baik pemberian nutrisi, non nutrisi maupun akses air bersih dan sanitasi,” imbuhnya. (hfz)

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Perlu Dimonitoring

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. Meminta kepada pemerintah kabupaten atau kota dan TPPS se Kalteng. Agar memanfaatkan sebaik mungkin Dana Alokasi khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB).

Menurut Wagub, dana BOKB yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk Kalteng tersebar di 13 Kabupaten 1 Kota, yaitu sebesar Rp 43,8 miliar lebih.

”Anggaran besar ini harus berbanding lurus dengan pencapaian target pembangunan keluarga dan angka stunting di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, Selasa (12/8).

Edy Pratowo menekankan kepada peran perangkat daerah dalam struktur TPPS, agar terus ditingkatkan. Semua bidang harus bersinergi dan proaktif melaksanakan program kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  RSJKA-Poltekkes Teken PKS Terkait Praktik, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

”Saat ini Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 masih dalam revisi. Selama proses ini, pelaksanaan program kegiatan percepatan penurunan stunting agar tetap berpedoman pada Peraturan Presiden tersebut,”imbuhnya.

”Adapun indikator layanannya agar disesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda Perihal Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan percepatan Penurunan Stunting,” sambungnya.

Mantan Bupati Pulang Pisau dua periode ini menyebut, akan diserahkan secara simbolis SK Gubernur No. 188.44/221/2025, Tentang Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Tingkat Provinsi Kalteng.

”Program Genting ini gerakan gotong royong yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai orang tua asuh, dengan  memberi dukungan kepada keluarga berisiko stunting, baik pemberian nutrisi, non nutrisi maupun akses air bersih dan sanitasi,” imbuhnya. (hfz)

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Perlu Dimonitoring

Terpopuler

Artikel Terbaru