NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Layanan publik ikut beradaptasi di era digital. Kini, masyarakat Kabupaten Lamandau tak perlu lagi antre atau datang ke kantor hanya untuk melaporkan kerusakan fasilitas lalu lintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Lamandau resmi meluncurkan saluran pengaduan berbasis WhatsApp. Cukup scan barcode di titik-titik tertentu atau klik tautan resmi, laporan langsung masuk ke sistem.
Kepala Dishub Lamandau, Ray Faskan, mengatakan inisiatif ini diharapkan mempercepat respons petugas sekaligus mempermudah warga menyampaikan keluhan.
Ray menegaskan, laporan yang bisa dikirim mulai dari lampu lalu lintas mati hingga jalan rusak.
“Cukup dengan scan barcode atau klik link WhatsApp resmi kami, laporan langsung masuk dan akan segera kami proses,” ujarnya via WhatsApp, Sabtu (9/8/2025).
Kecepatan menjadi kunci. Saat menemukan kerusakan di jalan, warga cukup kirim laporan tanpa harus mengorbankan waktu perjalanan. Tim Dishub akan menindaklanjuti secara langsung.
Layanan ini diharapkan bukan hanya mempercepat perbaikan, tetapi juga mengajak warga ikut menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Dengan saluran komunikasi yang mudah diakses, diharapkan warga Lamandau lebih proaktif melaporkan permasalahan di lapangan,” tegas Ray.
Menurutnya, WhatsApp pengaduan ini bukan sekadar kanal komunikasi, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah memanfaatkan teknologi demi pelayanan publik yang efisien.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, informasi lengkap tersedia di media sosial resmi Dishub Lamandau: Facebook Dishub Lamandau, Instagram @dishublamandau, email dishub.lamandau@gmail.com, dan telepon (0532) 2071043.
“Dengan layanan ini dan partisipasi aktif warga, saya berharap sistem lalu lintas di Lamandau semakin baik, tertib, dan aman. Semoga menjadi contoh bagi daerah lain,” tutup Ray. (bib)