PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kereng Bangkirai, Palangka Raya, memicu respons cepat aparat. Personel Piket SPK I Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak dini hari menuju lokasi setelah menerima aduan dari warga bernama Sisca Adelin.
Sisca mendatangi lokasi kejadian di Jalan Panenga Induk, Komplek Nestidera No. 6, Kamis (7/8/2025) pukul 01.30 WIB. Ia mengaku terjadi keributan rumah tangga yang membuat kaki kanannya terluka.
Petugas yang terdiri dari Ka SPK I Aiptu Cecep Suryana, Aipda Panji, dan Aipda Mujianto segera menuju tempat kejadian untuk menindaklanjuti.
Saat tiba, rumah dalam keadaan terkunci. Pelapor kemudian memecahkan kaca jendela depan agar pintu dapat dibuka.
Begitu masuk, ia tidak menemukan suami dan anaknya. Sisca lalu meninggalkan lokasi menggunakan mobil Honda Brio abu-abu untuk mencari keduanya.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menegaskan langkah quick respon ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap aduan.
“Begitu menerima informasi dari pelapor, anggota langsung kami arahkan ke TKP untuk melakukan penanganan awal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Sabangau. (jef)