27.1 C
Jakarta
Sunday, August 3, 2025

Pemkab Lamandau Gandeng Kejari Perkuat Landasan Hukum Pemerintahan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat pijakan hukumnya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dan Kepala Kejari Dezi Setiapermana, yang digelar di Aula Inspektorat setempat, belum lama ini.

Langkah tersebut menjadi upaya konkret Pemkab Lamandau dalam membentengi kebijakan daerah dengan fondasi hukum yang kuat. Tujuannya jelas: mencegah konflik hukum, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan menjamin tata kelola yang taat aturan.

MoU ini mencakup ranah hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum yang komprehensif dalam urusan pemerintahan.

Bupati Rizky menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar seremoni.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Tekankan Profesionalisme Meningkatkan Pelayanan Publik

“Kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata Pemkab Lamandau untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (2/8).

Ia menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penguatan prinsip good governance.

“Dengan dukungan hukum yang solid dari Kejari Lamandau, Pemkab Lamandau berharap dapat meminimalisir risiko hukum dan memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Kepala Kejari Lamandau, Dezi Setiapermana, menyambut baik kesepahaman ini. Ia menilai kerja sama ini sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mempercepat realisasi Nawacita Presiden di wilayah Lamandau. Menurutnya, ruang lingkup kerja sama sangat strategis dan berdampak luas.

Baca Juga :  Menyingkap Dampak Mengerikan TPPO, Trauma Psikologis dan Kehancuran Hubungan Sosial

“Kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penarikan retribusi dan pajak daerah, pemulihan aset dan keuangan daerah yang mungkin mengalami permasalahan hukum, hingga penertiban perizinan yang bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib,” jelas Dezi.

Ia memastikan, Kejari akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan teknis demi kelancaran setiap agenda pemerintahan.

“Ke depan Pemkab Lamandau dan kejaksaan, diharapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk mencakup bidang-bidang lain yang relevan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Lamandau. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Lamandau yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat pijakan hukumnya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dan Kepala Kejari Dezi Setiapermana, yang digelar di Aula Inspektorat setempat, belum lama ini.

Langkah tersebut menjadi upaya konkret Pemkab Lamandau dalam membentengi kebijakan daerah dengan fondasi hukum yang kuat. Tujuannya jelas: mencegah konflik hukum, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan menjamin tata kelola yang taat aturan.

MoU ini mencakup ranah hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum yang komprehensif dalam urusan pemerintahan.

Bupati Rizky menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar seremoni.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Tekankan Profesionalisme Meningkatkan Pelayanan Publik

“Kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata Pemkab Lamandau untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (2/8).

Ia menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penguatan prinsip good governance.

“Dengan dukungan hukum yang solid dari Kejari Lamandau, Pemkab Lamandau berharap dapat meminimalisir risiko hukum dan memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Kepala Kejari Lamandau, Dezi Setiapermana, menyambut baik kesepahaman ini. Ia menilai kerja sama ini sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mempercepat realisasi Nawacita Presiden di wilayah Lamandau. Menurutnya, ruang lingkup kerja sama sangat strategis dan berdampak luas.

Baca Juga :  Menyingkap Dampak Mengerikan TPPO, Trauma Psikologis dan Kehancuran Hubungan Sosial

“Kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penarikan retribusi dan pajak daerah, pemulihan aset dan keuangan daerah yang mungkin mengalami permasalahan hukum, hingga penertiban perizinan yang bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib,” jelas Dezi.

Ia memastikan, Kejari akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan teknis demi kelancaran setiap agenda pemerintahan.

“Ke depan Pemkab Lamandau dan kejaksaan, diharapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk mencakup bidang-bidang lain yang relevan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Lamandau. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Lamandau yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/