NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Musibah kebakaran melanda sebauh warung kuliner yang ada di Jalan A. Yani, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa yang diduga dipicu dari tabung gas itu, mengakibatkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Api dengan cepat membesar dan melalap habis bangunan warung yang terbuat dari bahan semi kayu dan beton. Kepulan asap hitam membumbung tinggi ke angkasa, menyita perhatian warga sekitar.
Melihat situasi itu, warga langsung berinisiatif menghubungi pihak berwenang dan bahu-membahu melakukan upaya pemadaman awal.
Respon cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak akhirnya berhasil mencegah meluasnya kebakaran. Tim gabungan pemadam kebakaran yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, PDAM, dan masyarakat setempat, berhasil memadamkan api sepenuhnya sebelum merambat ke bangunan di sekitarnya.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Usai pemadaman, tim kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan ledakan tabung gas sebagai penyebab utama kebakaran,” kata Kasatreskrim, Rabu (30/7).
Warung yang ludes terbakar tersebut, diketahui milik Krisnawati dan dikelola oleh keluarganya, Sukarno dan Efeijaya. Menurut keterangan Sukarno, dirinya mendengar suara ledakan keras dari arah dapur warung. Saat dicek sumber suara, ia mendapati tabung gas telah meledak dan api berkobar. Ia segera berlari keluar untuk meminta bantuan warga sekitar. Namun, api dengan cepat membesar dan melalap habis seluruh isi warung.
“Awalnya saudara Sukarno mendengar ledakan dan setelah dicek ternyata berasal dari tabung gas yang berada di areal dapur warung tersebut. Kemudian yang bersangkutan berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada warga setempat untuk memadamkan api,” jelas Kasatreskrim.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu set kompor gas dan tabung gas yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
“Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan dalam penggunaan peralatan rumah tangga, khususnya tabung gas,” ungkapnya sambil mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi tabung gas dan memastikan penggunaan yang aman. (bib/hnd)