32.5 C
Jakarta
Sunday, July 13, 2025

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Warga Miskin, Cakupan Capai 98 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di provinsi ini telah mencapai 98 persen.

“Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang kami bayarkan sebanyak 600.000 an orang, dengan anggaran yang kami siapkan mencapai Rp37 miliar,” jelas Suyuti, Sabtu (12/7).

Dia menjelaskan, dana yang digunakan bersumber dari dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Suyuti menjelaskan , dana yang diperuntukan jaminan BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua sumber. Diantaranya yakni dana patungan dengan pemerintah pusat yang ditetapkan pesertanya oleh dinas sosial yang masuk dalam kategori miskin dan tidak mampu.

Baca Juga :  Waduh! DBD di Kabupaten Seruyan Capai 86 Kasus

Namun, Suyuti mengakui bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang tidak terlindungi melalui skema patungan tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Kalteng mengambil langkah tegas dengan menanggung langsung iuran BPJS bagi warga yang termasuk kategori keluarga miskin dan tidak mampu.

“Dalam teorinya, dengan cakupan yang sudah 98 persen dan sempat 100 persen sebelumnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa turunnya angka cakupan dari 100 persen menjadi 98 persen disebabkan oleh pembaruan data kependudukan, yang berdampak pada penyesuaian jumlah peserta aktif.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di provinsi ini telah mencapai 98 persen.

“Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang kami bayarkan sebanyak 600.000 an orang, dengan anggaran yang kami siapkan mencapai Rp37 miliar,” jelas Suyuti, Sabtu (12/7).

Dia menjelaskan, dana yang digunakan bersumber dari dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Suyuti menjelaskan , dana yang diperuntukan jaminan BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua sumber. Diantaranya yakni dana patungan dengan pemerintah pusat yang ditetapkan pesertanya oleh dinas sosial yang masuk dalam kategori miskin dan tidak mampu.

Baca Juga :  Waduh! DBD di Kabupaten Seruyan Capai 86 Kasus

Namun, Suyuti mengakui bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang tidak terlindungi melalui skema patungan tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Kalteng mengambil langkah tegas dengan menanggung langsung iuran BPJS bagi warga yang termasuk kategori keluarga miskin dan tidak mampu.

“Dalam teorinya, dengan cakupan yang sudah 98 persen dan sempat 100 persen sebelumnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa turunnya angka cakupan dari 100 persen menjadi 98 persen disebabkan oleh pembaruan data kependudukan, yang berdampak pada penyesuaian jumlah peserta aktif.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/