PROKALTENG.CO – Seorang penjaga parkir minimarket tewas ditikam usai terlibat cekcok soal jatah jaga lahan parkir di Jalan H Jenih RT 012/RW 001, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/7). Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Nanti masih kami dalami. Sejauh ini masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto dilansir dari ANTARA, Jumat.
Beberapa warga menyebut pelaku sempat terlihat dalam kondisi mabuk. Namun polisi belum dapat memastikan dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rohmad menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga bertindak karena emosi sesaat, bukan karena dipengaruhi alkohol.
“Kalau untuk dugaan mabuk, kemungkinan tidak. Tapi dia emosi sesaat karena katanya dikatain, tidak ada peraturan gitu terus diaduin ke bendahara parkir,” jelas Rohmad.
Pelaku penikaman terhadap pria berinisial FF (36) tersebut telah diamankan. Peristiwa berdarah itu dipicu perebutan jam kerja sebagai tukang parkir di minimarket yang sama.
Diketahui, pengelola lahan parkir telah mengatur sistem jaga dalam tiga shift. Korban bertugas dari pukul 08.00-11.00 WIB, sementara pelaku mendapat giliran dari pukul 16.00-22.00 WIB.
Pada pukul 17.40 WIB, korban datang kembali ke lokasi dan nongkrong di sekitar minimarket. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban meminta tambahan waktu jaga kepada pelaku.
Pelaku sempat memberikan kelonggaran dari pukul 21.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun korban kembali meminta waktu tambahan karena mengaku ada peraturan baru bahwa parkir di toko tidak boleh hingga larut malam.
Permintaan itu memicu pertengkaran antara keduanya. Korban sempat membuntuti pelaku sambil membawa batu bata, hingga akhirnya terjadi penikaman.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial AN dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ant)