NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Transparansi pengelolaan anggaran daerah menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna I masa sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Lamandau, yang digelar di ruang sidang dewan, Jumat (11/7).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, difokuskan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah serta pembahasan agenda pembangunan strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Salah satu pokok bahasan dalam sidang tersebut adalah peninjauan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah pada periode sebelumnya.
Ketua DPRD, Herianto, menyampaikan sejumlah catatan penting dan masukan terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. Evaluasi difokuskan pada bagaimana efektivitas dan efisiensi anggaran digunakan untuk mendukung capaian program.
“Saya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lamandau,” ungkapnya.
Masukan yang disampaikan meliputi beragam sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi kerakyatan. Beberapa program dinilai berhasil mencapai target, namun ada pula yang perlu ditingkatkan efektivitasnya.
“Namun, terdapat pula sejumlah program yang memerlukan perbaikan dan peningkatan efektivitas,” jelasnya.
Herianto menyoroti proyek infrastruktur yang mengalami keterlambatan atau kelebihan biaya, serta inisiatif pemberdayaan masyarakat yang belum optimal dampaknya.
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan publik secara aktif dalam proses pembangunan. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat harus menjadi acuan dalam merancang kebijakan dan program daerah.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi elemen penting dalam menciptakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan sebelumnya, DPRD juga membahas rencana program tahun anggaran berikutnya. Sejumlah anggota dewan memberikan pandangan dan saran untuk penyempurnaan rencana kerja yang akan datang.
Rapat Paripurna ini menjadi wujud peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran demi terwujudnya pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Seluruh hasil pembahasan dalam forum ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan ke depan. (bib)