29.7 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

DPRD Palangka Raya Rampungkan Pembahasan RPJMD 2025-2029

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di Kota Palangka Raya, Kamis (10/7/2025) sore. Rapat tersebut membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan proses pembahasan RPJMD telah berlangsung lama dan melibatkan eksekutif – legislatif.

“RPJMD yang dibahas ini prosesnya sudah panjang. Proses tahapan penyusunan sampai siap bahan dilakukan oleh eksekutif dan legislatif membahas dari raperda yang diajukan pemko,” ungkapnya.

Dia menambahkan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi Wali Kota terpilih ke depan.

“Harapannya ini terus dilanjutkan secara teknis. Catatan seperti mempertajam program, penataan bantaran sungai, peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD Kalteng

Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga membahas tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Subandi menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

“DPRD harus menindaklanjuti bersama Pemko untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah kota,” tandasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di Kota Palangka Raya, Kamis (10/7/2025) sore. Rapat tersebut membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan proses pembahasan RPJMD telah berlangsung lama dan melibatkan eksekutif – legislatif.

“RPJMD yang dibahas ini prosesnya sudah panjang. Proses tahapan penyusunan sampai siap bahan dilakukan oleh eksekutif dan legislatif membahas dari raperda yang diajukan pemko,” ungkapnya.

Dia menambahkan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi Wali Kota terpilih ke depan.

“Harapannya ini terus dilanjutkan secara teknis. Catatan seperti mempertajam program, penataan bantaran sungai, peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD Kalteng

Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga membahas tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Subandi menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

“DPRD harus menindaklanjuti bersama Pemko untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah kota,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru