KASONGAN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Yudea. Menyoroti belum adanya kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan ruas jalan dari Kereng Pakahi menuju Kecamatan Mendawai.
Proyek jalan ini sebelumnya digagas oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dan dikerjakan oleh dua perusahaan swasta. Namun penyelesaiannya kini telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jadi awalnya dikerjakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan dua perusahaan swasta, hingga kini belum rampung. Berjalannya waktu, pembukaan jalan itu diambil alih oleh provinsi,” ujar Yudea, Rabu (9/7).
Sebagai perwakilan rakyat dari wilayah hilir Kabupaten Katingan, Yudea mendesak pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti pembangunan jalan tersebut.
“Masyarakat di wilayah hilir telah lama mendambakan terbukanya akses jalan ini demi kelancaran konektivitas dan peningkatan ekonomi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu ini dia pun mempertanyakan hal ini. Karena masyarakat di sana sangat mengharapkan hal ini bisa terwujud.
“Kita sangat berharap agar pemerintah dapat mewujudkan impian masyarakat yang telah menanti kepastian pembukaan akses jalan tersebut,” pungkasnya (eri/kpg)