NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Seorang pria berusia sekitar 50 tahun dari Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Palangka Raya akibat kekambuhan gangguan jiwa yang dideritanya.
Rujukan ini dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Lamandau bersama Puskesmas Merambang karena pasien menunjukkan perilaku agresif yang membahayakan.
Langkah ini diambil setelah pasien mengalami gangguan kejiwaan pascacedera kepala yang dideritanya dalam kecelakaan kerja pada 2019 lalu. Menurut pihak keluarga, saat itu korban tertimpa pohon hingga menyebabkan trauma serius di bagian kepala.
Setelah insiden tersebut, pasien sempat menjalani pengobatan. Namun, belakangan ia tidak lagi melanjutkan perawatan medis. Hal ini memicu kambuhnya gangguan jiwa dengan gejala yang semakin mengkhawatirkan.
“Beberapa waktu terakhir, pasien sering mengamuk, dan kambuhan terakhir ini cukup mengkhawatirkan karena tingkat agresivitasnya meningkat,” jelas Kepala Dinas Sosial Lamandau, Saiful Juhri, Rabu (9/7).
Rujukan ke RSJ Kalawa Atei dianggap solusi terbaik agar pasien mendapatkan penanganan secara intensif.
“Dinsos Lamandau dan Puskesmas Merambang bekerja sama untuk memfasilitasi proses rujukan tersebut, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh perilaku agresif pasien,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya layanan kesehatan mental yang mudah diakses, serta perlunya edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengobatan rutin bagi penderita gangguan jiwa, terutama yang disebabkan trauma berat.
“Kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dukungan dan pemahaman terhadap penderita gangguan jiwa, serta mendorong upaya-upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tandas Saiful. (bib)