NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, menyatakan sikap tegas terhadap aksi pengrusakan Jembatan Robau yang terjadi di Desa Jemuat, Kecamatan Batang Kawa. Menurutnya, kasus perusakan fasilitas publik ini harus diusut tuntas karena berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
Insiden ini telah dilaporkan oleh Kepala Desa Jemuat, Kandar, ke Polres Lamandau. Jembatan yang memiliki peran vital dalam akses transportasi warga itu dirusak oleh pihak tak dikenal. DPRD Lamandau pun langsung bereaksi dan menaruh perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
“Pengrusakan fasilitas umum ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Herianto saat dihubungi, Senin (7/7/2025).
Ia mengapresiasi tindakan cepat Kepala Desa Jemuat dalam melaporkan kejadian tersebut dan berharap langkah ini menjadi contoh bagi kepala desa lainnya dalam menjaga aset publik.
“Terima kasih kepada Pak Kandar yang telah sigap melaporkan kejadian ini. Sikap proaktif beliau patut ditiru oleh kepala desa lainnya,” tambahnya.
Herianto juga mendesak agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan memproses sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kerusakan jembatan sangat dirasakan warga karena membatasi mobilitas dan mengganggu roda ekonomi.
“Kami berharap Polres Lamandau dapat segera mengidentifikasi pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
DPRD Kabupaten Lamandau, lanjut Herianto, akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mempercepat proses perbaikan jembatan. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pemulihan infrastruktur.
“Selain penegakan hukum, kita juga harus memastikan agar masyarakat tidak terlalu lama merasakan dampak dari kerusakan jembatan ini,” katanya.
Herianto turut mengajak masyarakat berperan aktif membantu pengungkapan kasus ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Kasus pengrusakan Jembatan Robau menjadi perhatian publik di Kabupaten Lamandau. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama demi kelangsungan aktivitas masyarakat. (bib)