30.6 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025

Tanpa Penambahan Anggaran, RTH di Palangka Raya Ditargetkan segera Rampung

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) untuk mempercantik wajah ibu kota dan meningkatkan kualitas lingkungan kota. Tahun ini, dua titik RTH ditargetkan rampung, yakni di kawasan eks gedung KONI dan eks Kantor Transmigrasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Juni Gultom mengatakan, pembangunan RTH eks KONI ditargetkan selesai pada November hingga Desember 2025. Sementara itu, RTH eks Transmigrasi akan dibangun secara bertahap dan ditargetkan tuntas sepenuhnya pada tahun 2026.

“Pembangunan berjalan sesuai jadwal. Untuk tahun ini, kita fokus menyelesaikan eks KONI dulu. Sementara eks Transmigrasi akan terus kita kembangkan secara bertahap,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan Rapat Paripurna Ke 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Cetak Sawah di Kalteng, Kadis TPHP Gandeng UNS untuk Pengawasan

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa seluruh pembangunan ini dilaksanakan tanpa penambahan anggaran baru. Pemerintah mengoptimalkan dana dari APBD murni untuk memastikan efisiensi sekaligus keberlanjutan proyek.

Dia mengatakan, RTH ini tidak hanya menjadi paru-paru kota, tapi juga ruang interaksi masyarakat. Di dalamnya tersedia berbagai fasilitas seperti area kuliner, taman bermain anak-anak, ruang parkir, serta penghijauan yang akan memperindah kawasan perkotaan.

Untuk mendukung konektivitas dan kenyamanan pengunjung, Pemprov Kalteng juga berencana membangun terowongan penghubung di kawasan eks KONI.

“Kami lebih memilih terowongan karena dinilai lebih sesuai dengan estetika kota,” jelasnya.

Sementara untuk RTH eks Transmigrasi, pemerintah masih mengkaji rencana aksesibilitasnya agar tidak bertabrakan dengan arsitektur dan tata ruang kawasan bundaran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menyeimbangkan fungsi kota dan pelestarian ruang terbuka hijau. (hfz)

Baca Juga :  Tahun Kelima Pelaksanaan Restorasi Gambut, Tim Daerah Gelar Rakor, Be

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) untuk mempercantik wajah ibu kota dan meningkatkan kualitas lingkungan kota. Tahun ini, dua titik RTH ditargetkan rampung, yakni di kawasan eks gedung KONI dan eks Kantor Transmigrasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Juni Gultom mengatakan, pembangunan RTH eks KONI ditargetkan selesai pada November hingga Desember 2025. Sementara itu, RTH eks Transmigrasi akan dibangun secara bertahap dan ditargetkan tuntas sepenuhnya pada tahun 2026.

“Pembangunan berjalan sesuai jadwal. Untuk tahun ini, kita fokus menyelesaikan eks KONI dulu. Sementara eks Transmigrasi akan terus kita kembangkan secara bertahap,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan Rapat Paripurna Ke 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Cetak Sawah di Kalteng, Kadis TPHP Gandeng UNS untuk Pengawasan

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa seluruh pembangunan ini dilaksanakan tanpa penambahan anggaran baru. Pemerintah mengoptimalkan dana dari APBD murni untuk memastikan efisiensi sekaligus keberlanjutan proyek.

Dia mengatakan, RTH ini tidak hanya menjadi paru-paru kota, tapi juga ruang interaksi masyarakat. Di dalamnya tersedia berbagai fasilitas seperti area kuliner, taman bermain anak-anak, ruang parkir, serta penghijauan yang akan memperindah kawasan perkotaan.

Untuk mendukung konektivitas dan kenyamanan pengunjung, Pemprov Kalteng juga berencana membangun terowongan penghubung di kawasan eks KONI.

“Kami lebih memilih terowongan karena dinilai lebih sesuai dengan estetika kota,” jelasnya.

Sementara untuk RTH eks Transmigrasi, pemerintah masih mengkaji rencana aksesibilitasnya agar tidak bertabrakan dengan arsitektur dan tata ruang kawasan bundaran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menyeimbangkan fungsi kota dan pelestarian ruang terbuka hijau. (hfz)

Baca Juga :  Tahun Kelima Pelaksanaan Restorasi Gambut, Tim Daerah Gelar Rakor, Be

Terpopuler

Artikel Terbaru